Pelaku Pembakaran Perempuan di Cianjur Eks Narapidana
DI (32), tersangka pembakar Indah Daniarti (22) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat merupakan mantan narapidana. DI baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan.
"Sebelumnya tersangka DI merupakan seorang mantan narapidana yang baru keluar dari penjara," kata Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5).
Lihat juga:Perempuan Dibakar di Cianjur Meninggal Dunia |
Namun demikian, Rifai tak merinci lebih lanjut kejahatan apa yang dilakukan oleh DI sehingga membuatnya mendekam dibalik jeruji besi.
Terkait kasus ini, kata Rifai, tersangka melakukan aksinya di halaman rumah seorang warga, di Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (1/5) lalu.
Menurutnya, kondisi ID mengalami luka bakar yang cukup serius hingga kritis. ID harus dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
"Ditemukan korban sedang terbaring kesakitan di salah satu kamar di rumah tersebut dalam kondisi mengalami luka bakar yang cukup parah," ujarnya.
Rifai menyatakan DI langsung melarikan diri usai peristiwa tersebut. Beberapa hari kemudian, tersangka ditangkap di sebuah gubug di tengah hutan, Pasir Lamping, Desa Lebak Muncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Senin (10/05).
Sementara, korban mengalami luka bakar hingga 60 persen. Indah meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSHS Bandung selama sepekan.
(mjo/fra)