Seorang perempuan berinisial TAM (23), mengalami tindak dugaan penganiayaan oleh sekelompok orang. TAM merupakan aktivis yang mengadvokasi kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Jombang, Jawa Timur.
Penganiayaan ini pun diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Ana Abdillah Direktur Women Crisis Center (WCC) yang mendampingi korban mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi kepada TAM saat tengah mengikuti pengajian di salah satu rumah warga, di Ploso, Jombang, Minggu (9/5) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya hari Minggu kemarin. Segerombolan orang telah melakukan penganiayaan terhadap perempuan pembela HAM di Jombang dan mengintimidasi keluarga korban," kata Ana, Selasa (11/5).
Setahu korban, para pelaku ini adalah orang-orang yang menjaga pesantrenAna Abdillah |
Saat itu, tutur Ana, korban yang tengah mengikuti pengajian, tiba-tiba didatangi sekitar 6 pria. Mereka kemudian merampas ponsel korban, membenturkan kepala korban dan melakukan pengancaman.
"Tanpa banyak bicara, gerombolan terduga pelaku merampas paksa handphone korban, membenturkan kepala korban ke tembok serta mengancam korban tidak akan selamat," ucapnya.
Bukan cuma itu, sambung Ana, rumah korban didatangi gerombolan lain pada Minggu malam. Hal itu membuat keluarga korban merasa terintimidasi. Beruntung, warga sekitar turut bersolidaritas untuk mengusir gerombolan pria tersebut.
"Hingga kejadian ini dilaporkan, belum diketahui persis apa motif penganiayaan yang ditujukan kepada korban dan intimidasi kepada keluarganya," katanya.
Ana mengatakan, dugaan sementara, penganiayaan dan intimidasi ini berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang menyeret nama pengasuh pondok pesantren di Jombang, MSAT.
Pasalnya sebelum peristiwa penganiayaan, TAM sempat mengunggah status di media sosial tentang kelanjutan penanganan kasus tersebut.
Kasus kekerasan seksual itu sendiri, saat ini ditangani oleh Polda Jatim. Kasus dilaporkan sejak 29 Oktober 2019 lalu dengan laporan polisi Nomor Laporan Polisi Nomor : LP/329/X/RES.1.24./2019/JATIM/RES JOMBANG.
Korban pun mengaku mengenali para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadapnya. Mereka dikenali sebagai para penjaga pondok pesantren yang diasuh MSAT.
"Setahu korban, para pelaku ini adalah orang-orang yang menjaga pesantren," ungkapnya.
Atas kejadian ini, korban pun melaporkan penganiayaan tersebut ke polisi dengan nomor laporan polisi LP-B/15/V/RES.1.6/2021/RESKRIM/JOMBANG/SPKT/Polsek Ploso.
CNNIndonesia.com telah berupaya mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, melalui sambungan telepon. Namun yang bersangkutan belum memberikan respons.
(frd/kid)