Muhadjir soal Utang Insentif Nakes Rp1,4 T: Ini Isu Klasik
Menko PMK Muhadjir Effendy mengakui persoalan tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) di tengah masalah covid merupakan isu klasik. Muhadjir meminta penyaluran insentif nakes yang ditunggak mesti segera diselesaikan.
Muhadjir membenarkan saat ini tunggakan insentif nakes yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp1,48 triliun. Jumlah itu merupakan tunggakan pemerintah terhadap nakes sejak Maret 2020.
Muhadjir mengingatkan agar pembagian insentif didasarkan pada keadilan. Muhadjir menekankan, penerima utama dana insentif ini mestinya adalah tenaga kesehatan yang berperan langsung dalam upaya penanganan Covid-19.
"Ini memang menjadi isu klasik. Kalau di lapangan itu pilihannya ada dua, antara keadilan atau pemerataan. Saya mohon untuk ini ada detail pembagian insentif atas dasar berkeadilan," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa (11/5).
Muhadjir menekankan dana tersebut mestinya bisa disalurkan jelang hari raya Idulfitri 1442 hijriah. Hal ini juga sebagai mana yang telah diperintahkan Presiden Joko Widodo.
Hingga saat ini Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengklaim masih terus berusaha me-review data-data yang ada agar dana insentif bagi nakes dapat segera dicairkan. Pasalnya, untuk melakukan pencairan insentif di 2020 harus melalui audit dari BPKP.
"Pesan Bapak Presiden ini kan sebenarnya yang penting memang bagaimana supaya insentif-insentif ini ter-deliver dengan memanfaatkan momentum Lebaran. Sehingga, mereka bisa menikmati untuk Lebaran dan secara makro bisa mendorong konsumsi," ujarnya.
Muhadjir juga mengatakan saat ini memang masih banyak rumah sakit di daerah yang justru membagi rata insentif sebagai jalan tengah untuk menciptakan keharmonisan di lingkungan kerja RS. Namun ada juga RS yang konservatif dengan memberikan insentif khusus kepada nakes yang menangani kasus Covid-19.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan untuk tahun 2020, insentif masih diberikan secara merata di RS ataupun faskes. Bahkan tidak dibedakan antara nakes yang melayani pasien dengan kasus Covid-19 atau tidak.
"Inilah yang akan membedakan dengan tahun 2021. Kalau di 2021 nanti kita lebih selektif dalam memilih nakes, mana yang berhadapan langsung dengan Covid-19. Kemungkinan akan ramai. Tapi saya lihat prinsipnya lebih fair, tidak semua nakes dapat (insentif)," kata Budi.
Ia pun menjabarkan dari total tunggakan Rp1,48 T untuk tahun 2020, saat ini sudah dibayarkan Rp855 miliar. Proses percepatan pencairan dana insentif tersebut, menurut Menkes, dilakukan hanya dalam kurun dua hingga tiga minggu terakhir.
"Kita sekarang sedang berkoordinasi dengan Kemenkeu supaya kalau bisa dibuka lagi blokirnya hari ini (11/5). Jadi insya Allah sebelum Lebaran dari Rp 1,4 T itu kita sudah bisa bayar sekitar Rp 950 M," katanya.
(tst/ain)