Pemkot Bogor Tutup Seluruh TPU untuk Ziarah 12-16 Mei
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menutup seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk ziarah pada 12 hingga 16 Mei 2021. Kebijakan ini diterapkan serentak di seluruh wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.
"Iya, sama semua (Jabodetabek), juga se-Jawa Barat," kata Wali Kota Bogor Bima Arya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (11/5).
Bima mengatakan untuk pemakaman jenazah masih tetap diizinkan dilakukan selama periode larangan ziarah kubur di Bogor.
Pada Senin (10/5) lalu, para kepala daerah se-Jabodetabek melakukan rapat koordinasi. Selain soal kegiatan ziarah ada beberapa poin yang disepakati.
Kesepakatan itu antara lain salat Idulfitri dianjurkan di rumah masing-masing. Namun, apabila tetap ingin salah Ied di luar dilakukan di masjid lingkungan tempat tinggalnya.
Kemudian, kegiatan masyarakat saling mengunjungi atau silaturahmi saat lebaran dianjurkan tak dilakukan.
"Masyarakat diprioritaskan berkegiatan di rumah saja dan dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten ataupun provinsi," kata Gubernur DKI Anies Baswedan usai rapat, Senin.
(yoa/fra)