DKI Terima 5.000 SIKM, 2.918 di Antaranya Ditolak
Pemprov DKI Jakarta menerima 5.280 permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari warga hingga pukul 18.00 WIB, Rabu (12/5). Lebih dari separuhnya atau 2.918 SIKM ditolak.
SIKM merupakan syarat untuk melakukan perjalanan selama masa larangan mudik. Namun demikian, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan 2.246 SIKM. Artinya, masih ada warga yang diizinkan untuk melakukan perjalanan.
"116 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis, karena baru saja diajukan oleh pemohon," terang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Benni Aguscandra dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/5).
Benni mengatakan penolakan SIKM umumnya terjadi karena pemohon keliru dalam pengajuan, baik saat pengisian data pemohon yang salah maupun kriteria perjalanan nonmudik yang tidak diperkenankan.
"Karena itu, membaca secara teliti dan mengikuti seluruh prosedur dengan seksama merupakan kunci dalam pengajuan permohonan SIKM," imbuh dia.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan selama periode libur Idulfitri 12-16 Mei, perizinan SIKM dapat diajukan oleh pemohon selama 24 jam setiap harinya.
Nantinya, petugas DPMPTSP akan melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis pada pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
"Kami terus mengupayakan untuk pemrosesan perizinan SIKM lebih cepat atau melampaui ekspektasi dari standar pelayanan yang sudah ditentukan. Waktu pemrosesan perizinan SIKM dapat dilakukan oleh petugas DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, hanya dalam kurun waktu kurang dari 3 jam" tandas Benni.
Ketentuan SIKM sebagai syarat perjalanan keluar masuk Ibu Kota sebelumnya telah ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Nomor 569 Tahun 2021 tentang prosedur pemberian surat izin keluar masuk (SIKM) selama masa peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 2021.
Kepgub mengatur empat kategori warga yang boleh melakukan perjalanan keluar masuk Ibu Kota sebelum dan sesudah lebaran. Mereka yakni, warga yang berkunjung karena keluarga meninggal dunia atau sakit, ibu hamil, dan pendamping persalinan.
(yoa/bir)