Rizieq Shihab Lebaran di Penjara, Belum Dijenguk Keluarga

CNN Indonesia
Kamis, 13 Mei 2021 15:37 WIB
Hari pertama Lebaran, Rizieq Shihab mengisi Idulfitri dengan halal bihalal bersama tahanan lain. Kuasa hukum mengatakan, kliennya itu belum dibesuk keluarga
Mantan Pemimpin FPI Rizieq Shihab di dalam mobil tahanan saat menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (CNN Indonesia/Yulia Adiningsih)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab melaksanakan ibadah Salat Ied di Rumah Tahanan Bareskrim, Kamis (13/5). Terdakwa beberapa kasus tersebut merayakan Lebaran tahun ini bersama para tahanan lain.

Rizieq diketahui mesti mendekam di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan hingga pelanggaran protokol kesehatan.

Ia sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, tapi akhirnya dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salat Ied bersama para tahanan dan halal bihalal di rutan," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Kamis (13/5).

Di sisi lain, Aziz menuturkan, sejauh ini belum ada anggota keluarga yang menjenguk Rizieq ke rutan pada lebaran hari pertama ini.

"Belum ada yang menjenguk," ucap Aziz.

Diketahui, Rizieq saat ini tengah menjalani proses persidangan atas sejumlah kasus hukum yang menjeratnya.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Pertama, kasus kerumunan dan dugaan penghasutan di Petamburan. Dalam kasus ini, Rizieq didakwa menghasut masyarakat untuk melanggar kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat di tengah pandemi virus corona.

Kedua adalah kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor. Rizieq didakwa telah melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan karena menghalangi penanggulangan wabah virus corona.

Terakhir, kasus dugaan pemalsuan hasil tes swab di RS Ummi Bogor. Perkara ini diketahui turut menjerat menantu Rizieq, Hanif Alatas, dan Direktur RS Ummi, Andi Tatat.

Rangkaian perkara hukum yang menjerat Rizieq Shihab bermula dari kunjungannya ke sejumlah titik setibanya di Indonesia usai tiga tahun menetap di Arab Saudi. Kedatangannya ke sejumlah acara itu disebut-sebut memicu kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Infografis Rizieq Pulang Memicu KerumunanInfografis Rizieq Pulang Memicu Kerumunan. (CNNIndonesia/Basith Subastian)
(dis/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER