Sumsel Perpanjang Penyekatan Mudik Hingga 31 Mei
Polda Sumatera Selatan memperpanjang operasional posko penyekatan mudik hingga 31 Mei 2021. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi arus mudik gelombang dua yang bakal terjadi di wilayah Sumsel.
Kepala Biro Operasional Polda Sumsel Komisaris Besar Kamaruddin mengatakan, perpanjangan posko penyekatan semula diberlakukan pada 18-24 Mei. Namun setelah melakukan rapat koordinasi antarinstansi, pihaknya memperkirakan potensi gelombang kedua arus mudik akan terjadi mulai 24 Mei.
"Akan ada potensi gelombang kedua arus mudik setelah penyekatan awal selesai pada 17 Mei, puncaknya diperkirakan pada 24 Mei oleh karena itu penyekatan diperpanjang sampai 31 Mei. Kita ikuti aturan yang ada untuk mengantisipasi arus mudik dan balik," ujar Kamaruddin usai rapat di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (17/5).
Dia mengatakan selama penyekatan pada 6-17 Mei, terdapat lebih dari 10 ribu kendaraan yang diputar balik untuk memasuki wilayah Sumatera Selatan dan antarkabupaten/kota. Kebanyakan dari pengemudi yang diputarbalik merupakan pemudik dari Pulau Jawa, baik di perbatasan Lampung, Jambi, maupun Bengkulu.
Polda Sumsel menyiagakan delapan pos di perbatasan Sumsel dengan provinsi lain serta 38 pos diperbatasan kabupaten/kota.
"Jumlah personel dan posko tidak ada yang berubah, hanya operasionalnya yang diperpanjang," kata dia.
Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru mengimbau kepala daerah untuk membantu operasional posko penyekatan selama diperpanjang.
"Saya minta bupati dan wali kota untuk membantu keberlangsungan posko sekat karena di Kodim dan Polres tidak ada pendanaan untuk itu. Bupati dan walikota diminta untuk memberikan pendanaan untuk keberlangsungan posko. Ini penting untuk mencegah penularan Covid-19" ujar Deru.
(idz/ain)