Kendaraan Pemudik DKI Akan Ditempel Stiker 'Sudah Diperiksa'

CNN Indonesia
Senin, 17 Mei 2021 18:47 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menempel stiker khusus bertuliskan 'sudah diperiksa' di kendaraan pemudik yang akan masuk Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pada arus balik mudik Lebaran 2021, pihaknya tetap melakukan penyekatan untuk melakukan skrining terhadap warga yang hendak masuk Jakarta. Syafrin mengatakan, penyekatan akan berlaku hingga 24 Mei 2021.

"Penyekatan tetap. Untuk pelaksanaan penyekatan di KM 34B dilaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan perseorangan dalam negeri," kata Syafrin saat dihubungi, Senin (17/5).

Syafrin mengatakan, untuk memudahkan pemeriksaan, kendaraan yang melintas akan dipasangi stiker yang bertuliskan 'Sudah Diperiksa'. Stiker itu, kata Syafrin, dipasang pada pos-pos penyekatan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bagi yang kendaraannya belum ditempel stiker "sudah Diperiksa' pada pos penyekatan sebelumnya, maka petugas akan menggiring kendaraan tersebut ke area pemeriksaan.

"Itu mereka akan dimasukkan ke area pemeriksaan drive thru rapid test antigen di pos terpadu di km 34B. Kemudian secara random dilakukan pemeriksaan. Pola ini akan dilaksanakan sampai dengan 24 Mei 2021," jelas Syafrin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, stiker pemeriksaan itu merupakan salah satu keputusan terbaru kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya. Menurut Yusri, pemasangan stiker itu untuk memudahkan para petugas di lapangan yang akan memeriksa kendaraan yang hendak masuk Jakarta.

"Jadi ada Jawa Timur stikernya sendiri, Jawa Tengah stikernya sendiri, Jawa Barat stiker sendiri, dan Polda Metro stiker juga, dari Lampung Stikernya ada, dan Banten ada," ujar Yusri.

"Untuk apa? Untuk bisa memberikan para petugas-petugas di lapangan, misalnya Polda Metro di KM34 bisa tahu bahwa kendaraan ini sudah distiker, berarti sudah dilakukan pemeriksaan atau penyekatan di pos-pos sebelumnya," kata dia menambahkan.

Ia melanjutkan, stiker ini nantinya tidak hanya dipasang di kendaraan roda empat atau mobil pribadi, tapi juga sepeda motor.

"Sama dengan roda dua, juga mendapat stiker, yang tidak ada stiker wajib kita lakukan pemeriksaan. Misalnya di Kedungwaringin, sudah disiapkan di sana, kita swab mereka semua," paparnya.

(dmi/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER