Asisten rumah tangga (ART) berinisial NN yang diduga menganiaya majikan di Cengkareng, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka. NN juga telah ditahan di Polsek Cengkareng.
"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan penahanan di Polsek Cengkareng," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Egman saat dihubungi, Selasa (18/5).
Egman mengatakan pihaknya saat ini masih memeriksa intensif NN untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan juga masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap NN, seorang asisten rumah tangga (ART) karena diduga menganiaya majikannya lantaran tak terima ditegur saat bekerja.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/5) di kediaman majikannya yang berlokasi di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sehari sebelum peristiwa itu, NN juga sempat memukul korban menggunakan galon air mineral dan mengenai lengan.
(dis/fra)