Sespri Eks Mensos Akui Terima Uang Ratusan Juta dari OB

CNN Indonesia
Rabu, 19 Mei 2021 19:39 WIB
Sespri eks Mensos Juliari, Selvy Nurbaity mengatakan uang dari OB tersebut untuk berbagai keperluan Juliari alias dana operasional menteri.
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara disebut kerap menerima uang operasioanal dari OB melalui sesprinya. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris pribadi mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Selvy Nurbaity mengakui kerap menerima uang ratusan juta dari beberapa office boy (OB) Kementerian Sosial (Kemensos). Selvy mengatakan uang itu untuk berbagai keperluan Juliari.

Hal itu terungkap saat Selvy menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 dengan terdakwa Juliari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/5).

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Mohamad Nur Azis mengonfirmasi penerimaan uang dari Pitra Yusuf kepada Selvy. Pitra merupakan seorang OB di Kemensos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu biasanya untuk DOM [Dana Operasional Menteri], Pak," ujar Selvy menjawab pertanyaan jaksa.

Namun, jaksa tak puas dengan jawaban Selvy. Ia menilai alasan yang disampaikan Selvy pun tidak masuk akal.

"Jadi, saya suka titip. Kan ada uang tunai, uang tunai itu saya titip disetorkan. Jadi, kalau ada keperluan pak menteri jadi saya bisa langsung transfer dan saya tidak perlu ke bank," kata Selvy.

"Di sini enggak ada bukti transfer saudara ke menteri," ujar jaksa.

"Ya, memang rata-rata untuk keperluan pak menteri," kata Selvy.

Jaksa kemudian mengungkap Selvy beberapa kali menerima transfer uang dari rekening Pitra. Jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

"BB 393, ini ada Pitra Yusuf Rp100 juta, terus ada lagi tanggal 13 Rp50 juta, ada lagi tanggal 21 Rp45 juta," ujarnya.

Selvy, kata jaksa, juga menerima transfer uang dari beberapa OB lainnya. Di antaranya dari Agus Gunawan Rp162 juta; M. Arifin Rp220 juta; Pitra Yusuf dengan nilai total Rp326 juta; dan Risnawati Rp80 juta.

Selain dari OB, jaksa berkata Selvy juga menerima transfer uang dari Go Erwin sekitar Rp232 juta untuk keperluan vaksinasi Covid-19.

Kemudian, Selvy turut mengirim Rp55 juta kepada Kukuh Ary Wibowo selaku tim teknis menteri dalam pelaksanaan pengadaan bansos Covid-19. Uang ini disebut Selvy untuk keperluan kurban sapi.

Berdasarkan catatan transaksi rekening Selvy, yang bersangkutan juga melakukan setor tunai ratusan juta rupiah untuk perjalanan dinas Juliari.

"Betul ya saudara pernah setor Rp200 juta, ini ada lagi setor tunai Rp100 juta bulan 10, ada lagi setor tunai Rp200 juta pada tanggal 27 bulan 10, itu salah satu di antaranya" kata jaksa yang dibenarkan Selvy.

Juliari diadili karena didakwa menerima suap senilai total Rp32,48 miliar terkait dengan penunjukan rekanan penyedia bansos Covid-19 di Kemensos. Uang itu disebut jaksa digunakan Juliari untuk berbagai macam keperluan, seperti kunjungan kerja ke sejumlah daerah.

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER