Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga 75 pegawai termasuk dirinya memang sudah menjadi target untuk disingkirkan lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).
Diketahui, ada 75 pegawai termasuk Novel diberhentikan Ketua KPK Firli Bahuri lantaran dinyatakan tidak lolos TWK.
"Tentunya saya tidak bisa memastikan apakah ini ditarget atau tidak, tapi dugaannya begitu," kata Novel saat berbincang dengan CNN Indonesia, Senin (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila ternyata ini adalah skenario untuk menyingkirkan, maka kepentingan negara akan terganggu dalam memberantas korupsi," lanjutnya.
Novel yakin 75 pegawai yang tidak lolos TWK punya intelektualitas yang cukup untuk bisa lulus tes wawasan kebangsaan. Oleh karena itu, dia ragu jika 75 pegawai yang dimaksud dinyatakan tidak lulus.
Novel juga yakin para pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan memiliki integritas dalam memberantas korupsi. Bahkan sulit dipengaruhi.
"Pertanyaannya adalah kenapa? Mereka ini adalah orang-orang yang kritis, orang-orang yang kerja baik," kata Novel.
"Orang-orang begini apa mengganggu dalam memberantas korupsi? Mestinya mendukung kan, kecuali ada orang yang punya kepentingan sebaliknya dalam upaya pemberantasan korupsi," sambungnya.
Novel lantas mempertanyakan standar yang dipakai dalam tes wawasan kebangsaan. Menurutnya, tes wawasan kebangsaan semacam asesmen agar para pegawai KPK menjadi ASN.
Tetapi justru seolah menjadi alat untuk menyingkirkan orang-orang tertentu di dalam KPK. Dalam SK penonaktifan, 75 pegawai KPK diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab mereka.
Novel berharap pemerintah melihat serius kejanggalan tes wawasan kebangsaan serta SK penonaktifan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri terhadap 75 pegawai.
Dia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya kepentingan KPK, tetapi juga kepentingan negara dan kepentingan masyarakat umum. Dampaknya terasa ke seluruh lapisan.
Seharusnya, KPK diperkuat agar upaya pemberantasan korupsi berjalan lebih optimal.
"Tentunya dalam hal ini upaya menyingkirkan 75 pegawai KPK dengan cara-cara yang tidak sah, dengan cara-cara yang menurut saya melawan hukum, cara-cara zalim, harus dilihat sebagai permasalahan serius karena tidak boleh dibiarkan," ucap Novel.
"Orang-orang yang berani, orang-orang yang bekerja dengan benar, justru bisa disingkirkan. Siapa lagi yang bisa diharapkan akan bekerja benar?" lanjutnya.
Diketahui, TWK dilakukan sebagai bagian dari proses alih jabatan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasil TWK menunjukan 75 pegawai lembaga antirasuah tersebut tidak lolos.
Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai KPK.
Banyak pihak yang tidak menentang keputusan tersebut lantaran dari 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan, beberapa di antaranya adalah Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang menangani kasus-kasus besar seperti E-KTP dan Bansos.
Terkait pernyataan Novel ini Ketua KPK Filri Bahuri dan Plt Jubir KPK Ali Fikri belum merespon panggilan permintaan untuk klarifikasi.