Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak perempuan di Masjid Baitul Makmur, Pangkalpinang, Bangka Belitung yang terjadi beberapa waktu lalu.
Diketahui, aksi tersebut terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial. Setelah itu, pihak orang tua korban melaporkan ke Polres Pangkalpinang.
"Benar, pelaku pencabulan berikut barang bukti telah diamankan oleh tim Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang," kata Kasat Reskrim Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi, Kamis (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang dihimpun, pelaku merupakan seorang remaja berinisial IZ berusia 16 tahun. Dia ditangkap saat tengah berada di rumah kerabatnya di Desa Sempan, Kabupaten Bangka.
Namun, polisi belum dibeberkan secara lengkap mengenai kronologis penangkapan ataupun motif yang membuat pelaku melecehkan korban. Saat ini,kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Setelah mendapat laporan video viral, perbuatan tidak senonoh di Masjid Baitul Makmur kami langsung cek CCTV dan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV," kata dia lagi.
Perkara itu sendiri mulai diselidiki usai orang tua korban membuat laporan pada Selasa (18/5) dengan nomor LP/B-162/V/2021/SPKT/RES PKP/BABEL.
Pelecehan anak di masjid Pangkalpinang terjadi ketika korban sedang salat. Lokasinya diduga di salah satu masjid di Kelurahan Girimaya, Pangkalpinang.
(mjo/bmw)