Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Masjid Pangkalpinang

CNN Indonesia
Kamis, 20 Mei 2021 16:51 WIB
Pelaku pelecehan seksual terhadap anak yang sedang salat di Masjid masih berusia 16 tahun.
Ilustrasi pelaku pelecehan seksual terhadap anak (Unsplash/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak perempuan di Masjid Baitul Makmur, Pangkalpinang, Bangka Belitung yang terjadi beberapa waktu lalu.

Diketahui, aksi tersebut terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial. Setelah itu, pihak orang tua korban melaporkan ke Polres Pangkalpinang.

"Benar, pelaku pencabulan berikut barang bukti telah diamankan oleh tim Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang," kata Kasat Reskrim Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi, Kamis (20/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang dihimpun, pelaku merupakan seorang remaja berinisial IZ berusia 16 tahun. Dia ditangkap saat tengah berada di rumah kerabatnya di Desa Sempan, Kabupaten Bangka.

Namun, polisi belum dibeberkan secara lengkap mengenai kronologis penangkapan ataupun motif yang membuat pelaku melecehkan korban. Saat ini,kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Setelah mendapat laporan video viral, perbuatan tidak senonoh di Masjid Baitul Makmur kami langsung cek CCTV dan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV," kata dia lagi.

Perkara itu sendiri mulai diselidiki usai orang tua korban membuat laporan pada Selasa (18/5) dengan nomor LP/B-162/V/2021/SPKT/RES PKP/BABEL.

Pelecehan anak di masjid Pangkalpinang terjadi ketika korban sedang salat. Lokasinya diduga di salah satu masjid di Kelurahan Girimaya, Pangkalpinang.

(mjo/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER