Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Eri Yulian Hidayat mengatakan MS (19), siswa SMA di Bengkulu yang diduga menghina Palestina di media sosial tetap dikembalikan ke orang tua.
Eri menyebut orang tua MS juga menghendaki anaknya keluar dari sekolah tersebut.
"Dia tetap kita kembalikan ke orang tuanya, sesuai dengan keinginan orang tuanya," kata Eri kepada CNNIndonesia.com, Kamis (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keinginan orang tuanya mau ditarik dulu anaknya [dari sekolah], sambil pemulihan psikologis beliau. Karena beliau juga tertekan secara psikologis," ujarnya menambahkan.
Eri mengatakan MS masih dalam bimbingan orang tua dan belum menyampaikan keinginan akan kembali bersekolah.
Jika nantinya orang tua MS menginginkan anaknya kembali bersekolah, Eri berjanji Dinas Pendidikan Bengkulu akan memfasilitasi agar MS tetap sekolah.
"Kita tetap memberikan hak beliau untuk sekolah. Kita juga melanggar undang-undang kalau anak-anak dikebiri haknya mendapat pendidikan dan pengajaran," ujarnya.
Eri enggan menyebut sekolah memberikan sanksi drop out kepada MS. Ia menyatakan status MS saat ini adalah dikembalikan kepada orang tua untuk dibina.
Ia berdalih pembinaan terhadap anak seyogyanya dilakukan bukan hanya oleh pemerintah daerah dan sekolah. Namun, juga oleh para orang tua dan masyarakat.
"Tugas pembinaan, tugas pendidikan itu kan bukan hanya di pemerintah saja. Tapi juga keluarga, masyarakat dan pemerintah. Nah dalam hal ini pemerintah itu sekolah. Sekolah itu kan sudah nomer berapa," katanya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik langkah salah satu SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah memberikan sanksi drop out kepada MS setelah mengunggah video TikTok yang diduga menghina Palestina.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menilai sanksi tersebut tak mendidik. Retno mengatakan seharusnya sekolah memberikan kesempatan kepada MS untuk memperbaiki diri.
Retno juga khawatir MS akan sulit mendapat sekolah karena kasusnya viral diperbincangkan. Untuk itu, ia meminta Dinas Pendidikan Bengkulu memastikan MS tidak putus sekolah.
"KPAI sangat prihatin dengan dikeluarkannya MS, pembuat konten TikTok yang diduga menghina Palestina. Karena artinya MS sebagai peserta didik kehilangan hak atas pendidikannya, padahal sudah berada di kelas akhir, tinggal menunggu kelulusan," kata Retno.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Hendraman mengatakan kementeriannya tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan terkait kasus MS tersebut.
(fey/fra)