Kasus Perekaman Diam-diam Tamu di Bobobox Naik ke Penyidikan
Kasus dugaan pelecehan seksual berupa perekaman diam-diam di Hotel Bobobox, Jakarta Pusat telah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kenaikan status itu berdasarkan pada hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
"Saat ini sudah kami naikkan menjadi statusnya dalam proses sidik, dikarenakan kami sudah menemukan tambahan alat bukti," kata Arsya kepada wartawan, Kamis (20/5).
Arsya menerangkan nantinya penyidik berencana akan memanggil lagi saksi, korban, hingga terlapor sebagai bagian dari proses melengkapi berkas perkara.
Penyidik, lanjutnya, juga akan meminta keterangan dari ahli forensik berkaitan dengan persangkaan pasal yang akan digunakan dalam kasus ini.
"Kami akan melibatkan ahli forensik untuk menjelaskan keterkaitan alat bukti tersebut terkait dengan pasal yang dipersangkakan," ucap Arsya.
Arsya menuturkan penyidik juga akan melakukan gelar perkara lagi untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Sejauh ini, terduga pelakunya adalah tamu hotel yang melakukan perekaman secara diam-diam terhadap korban.
"Terduga pelakunya merupakan salah satu tamu juga, yang pada hari kejadian juga saat itu sedang menyewa juga salah satu pods di Bobobox. Nanti terkait identitas nanti kita akan sampaikan pada saat mungkin kita sudah melakukan gelar untuk peningkatan sebagai tersangkanya," tutur Arsya.
Kasus ini diketahui bermula saat korban berinisial DE menginap di Bobobox pada Selasa (12/5). Ketika mandi, korban mendapati ada yang sedang merekam dirinya.
Korban lantas mengunggah cerita tentang peristiwa yang dialaminya di akun Twitter pribadinya @bukaniqbaalee.
Terkait kasus ini, CEO Bobobox Indra Gunawan menyatakan pihaknya telah mengambil tindakan. Salah satunya adalah memasukkan pelaku ke daftar hitam sehingga tak bisa lagi menginap di hotel Bobobox di seluruh Indonesia.
(dis/kid)