Sekolah Dinilai Lepas Tanggung Jawab DO Siswa Hina Palestina

CNN Indonesia
Jumat, 21 Mei 2021 16:06 WIB
Kementerian PPPA menyebut pihak sekolah di Bengkulu lepas bertanggung jawab karena memberikan sanksi DO kepada siswinya yang diduga menghina Palestina.
Foto ilustrasi siswa SMA. (ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menilai pihak sekolah di Bengkulu tak bertanggung jawab karena telah memberikan sanksi drop out (DO) kepada siswinya, MS. Hal ini buntut MS mengunggah video TikTok yang diduga menghina Palestina.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar mengatakan pihaknya akan turun tangan untuk memberikan perlindungan kepada siswa tersebut.

"Mengeluarkan anak dari sekolah adalah salah satu bentuk pelepasan tanggung jawab sekolah atas kesalahan anak. Seharusnya jika anak melakukan kesalahan, maka tugas sekolah dan orang tua membinanya secara lebih intensif, bukan malah melepaskan tanggung jawab," kata Nahan dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan saat ini Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Menurutnya, MS sempat mendapat stigma dan perundungan di lingkungan sekitarnya sehingga tak berani keluar rumah.

Selain itu, kata dia, Kementerian akan memberikan pendampingan hukum kepada anak tersebut. Pasalnya, telah ada upaya mediasi yang difasilitasi oleh aparat penegak hukum.

Saat ini, anak itu telah meminta maaf kepada publik. Namun, sanksi tetap dijatuhkan oleh pihak sekolah dan yang bersangkutan dikeluarkan.

"Akan tetap melakukan pendampingan terhadap orang tua dan anak, serta memastikan anak yang bersangkutan tetap bisa melanjutkan pendidikannya," ucap Nahan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan perkara MS tidak diproses hukum lantaran digelar mediasi.

Pertemuan itu dilangsungkan pada Selasa (18/5), di mana sejumlah kesepakatan telah disetujui dan permintaan maaf dari MS diterima.

"Rapat mediasi dihadiri oleh Kapolres, serta Forum Kerukunan Umat Beragama, juga pelaku dan orang tuanya. Kemudian hasil mediasi yang telah dilakukan, saudara MS mengakui kesalahannya kemudian akan meminta maaf di muka umum," kata Ramadhan, Kamis (20/5).

Disepakati juga, bahwa MS bersedia memviralkan video permintaan maafnya di media sosial. Mereka pun berjanji akan meredam situasi yang ditimbulkan akibat konten MS.

Hanya saja, pihak otoritas sekolah tetap memberikan sanksi dengan dalih untuk memberikan efek jera agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

"Dari pihak otoritas sekolah akan dilakukan pembinaan dan sanksi untuk memberikan efek jera agar peristiwa ini tidak terjadi lagi, atau tidak dilakukan oleh siswa yang lain," tandas dia.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Eri Yulian Hidayat mengatakan orang tua MS menghendaki anaknya keluar dari sekolah tersebut.

"Keinginan orang tuanya mau ditarik dulu anaknya [dari sekolah], sambil pemulihan psikologis beliau. Karena beliau juga tertekan secara psikologis," katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (20/5).

(mjo/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER