Anggota DPRD Bangkalan Terlibat Penembakan Jadi Tersangka
Anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Partai Gerindra berinisial H ditetapkan sebagai tersangka penembakan. H diduga terlibat dalam kasus dugaan penembakan seorang warga berinisial L.
Selain H, polisi juga menjerat anak buah H berinisial S dan M sebagai tersangka. Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, H belum ditahan.
Dalam kasus ini, L ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian ketiak sebelah kanan di rumahnya, Dusun Lebak Barat, Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu, Minggu (28/3) dini hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan korban berinisial L itu diduga mencuri sepeda motor di sebuah toko usaha milik H.
Pasalnya, H dengan dua karyawannya S dan M mendatangi rumah L untuk mengklarifikasi dugaan pencurian tersebut. Di sana mereka membawa bukti berupa rekaman CCTV milik H.
"Di rumah korban inilah perselisihan dimulai hingga memicu peristiwa penembakan," kata Sigit, Jumat (21/5).
Sigit mengatakan pihaknya semula meminta keterangan dari S dan M dan akhirnya mereka ditetapkan sebagai tersangka. Dari penyidikan itu, kata Sigit, H diduga terlibat dalam kasus dugaan penembakan tersebut.
Menurut Sigit, pihaknya pun langsung memanggil H sebagai saksi dan ikut ditetapkan tersangka. Saat ini, pihaknya masih memeriksa saksi untuk melengkapi berkas kasus dugaan penembakan tersebut.
"Untuk saksi-saksi kita periksa lagi, kita periksa tambahan-tambahan soal keterangan yang belum sinkron," ujarnya.
(nrs/fra)