Polisi Akan Periksa Dirut Telkomsel Soal Dugaan Korupsi

CNN Indonesia
Senin, 24 Mei 2021 17:31 WIB
Dirut PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direktur PT Telkom Edi Witjara akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan kasus korupsi.
Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Edi Witjara akan diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.

Keduanya diagendakan diperiksa oleh Penyidik Subdirektorat V/Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (27/5).

"Ya, laporan polisi udah masuk. Ini masih didalami lagi oleh tim. Rencana memang hari Kamis yang terlapor akan kita undang untuk klarifikasi ke Krimsus Polda Metro," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (24/5).

Yusri belum menjelaskan lebih lanjut ihwal dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanggilan terhadap petinggi Telkomsel tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, penyelidikan terhadap kasus ini merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.

Sedangkan, pemanggilan terhadap keduanya berdasarkan surat panggilan nomor B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021.

Dalam surat panggilan itu, dijelaskan bahwa keduanya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel yang diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara.

(dis/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER