Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan pejabat di lingkungan pemprov tersebut yang tidak mencapai target kinerja diminta untuk mundur dari posisinya.
Hal itu diungkapkan Sigit dalam Rapat Kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (24/5). Awalnya, Ketua Komisi A Mujiono meminta penjelasan dari Pemprov ihwal beberapa pejabat di DKI yang mengundurkan diri beberapa waktu belakangan.
Atas pertanyaan tersebut, Sigit pun memberikan klarifikasi dari pemprov. Ia menerangkan bahwa sebelum dilantik para pejabat telah diminta menandatangani surat siap mengundurkan diri apabila tak mencapai kinerja yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa setiap dari kita pada saat melantik dan diangkat jabatan, ada dokumen yang di tandatangani, yang pertama adalah soal pakta integritas. Kedua adalah kita memberikan sebuah tradisi baru, bahwa setiap pejabat itu harus bisa memenuhi apa yang menjadi target kinerja," kata Sigit.
"Karenanya pada saat kita mengucapkan sumpah janji, itu ada surat pernyataan apabila tidak mencapai kinerja yang ditetapkan, maka siap mengundurkan diri," imbuhnya.
Menurut dia, adanya hal tersebut akan berdampak baik. Para pejabat, kata dia, akan mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya serta menjadikannya motivasi untuk mengembangkan diri dan organisasi.
"Tentu ini merupakan sebuah kondisi yang baik, memberikan kepastian, bahwa apa yang menjadi tanggung jawab setiap individu di jabatan tersebut sekaligus juga menjadi motivasi untuk terus mengembangkan diri, termasuk juga organisasinya," kata dia.
Dalam pelaksanaannya, ia menyebut ada ruang perbaikan bagi para pejabat yang tidak memenuhi target kinerja.Namun jika tidak ada perubahan, Pemprov mengambil tindakan.
"Manakala ruang perbaikan yang diberikan tidak bisa penuhi tentu kita harus mengambil langkah, dan ini sesuatu yang sudah di akad kan pada saat melaksanakan pelantikan. Tentu tidak dalam perspektif mempermalukan seseorang tapi lebih pada hal terukur. Penandatanganan perjanjian kinerja tentu dua belah pihak," ucap dia.
Diketahui sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mengundurkan diri selama masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Terbaru, adalah Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono.
Halaman selanjutnya, DPRD Bingung Ada Plt Lurah Berbulan-bulan di Jakarta...