KPK Harap Pegawai Tak Lolos TWK Tidak Dicap Radikal

CNN Indonesia
Selasa, 25 Mei 2021 05:15 WIB
Internal KPK meminta supaya sejumlah kolega yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan supaya tak dicap radikal.
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan, berharap agar masyarakat tidak memberikan stigma negatif terhadap para pegawai lembaga antirasuah, seperti cap radikal hingga anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Hotman usai menyerahkan laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (24/5).

"Tadi Ibu Komisioner [Komnas HAM] dan Bapak Komisioner telah memberitahukan telah menginformasikan bahwa jangan lagi ada stigma pada pegawai KPK. Stigma-stigma yang bersifat seperti radikalisme, yang bersifat pegawai KPK terutama yang 75 orang tidak setia kepada Pancasila," kata Hotman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Hotman sekaligus merespons isu yang berkembang di tengah publik terkait keberadaan kelompok radikal dan anti NKRI di internal lembaga antirasuah.

Dia menegaskan, para pegawai KPK prinsipnya hanya melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Menurut Hotman, kerja-kerja tersebut justru merupakan bentuk kesetiaan terhadap NKRI.

"Pekerjaan teman-teman dalam rangka untuk memberantas korupsi. Itu adalah merupakan suatu kesetiaan yang utuh kepada Pancasila," kata dia.

Hotman turut mengomentari polemik penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK, termasuk dirinya. Dalam laporannya ke Komnas HAM, dia menyebut sedikitnya ada delapan hal yang menjadi dugaan pelanggaran HAM dalam TWK KPK.

Namun, Hotman tak merinci kedelapan poin tersebut. Hanya saja, katanya, sebagai negara yang masuk dalam Konvensi Pemberantasan Korupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCAC), bahwa ada perlakuan khusus pada lembaga antikorupsi.

"Kami melihat ada kira-kira delapan hal yang bersifat pelanggaran terhadap HAM dan harkat dan martabat kami sebagai pegawai KPK," katanya.

(thr/ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER