Kepolisian telah meringkus sejumlah pelaku dalam komplotan pencurian rumah mewah di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Total, ada tiga tersangka yang berhasil diringkus yakni JP (50), T (50) dan J (69). Sedangkan tersangka berinisial B, saat ini masih buron dan dalam pengejaran.
"Sudah teridentifikasi 4 orang (tersangka), 3 sudah kita amankan, 1 masih dalam pengejaran atau kita DPOin," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi kepada wartawan, Selasa (25/5).
Berdasarkan pemeriksaan, komplotan ini telah melakukan aksinya sebanyak empat kali di wilayah Jakbar. Rinciannya, dua kali di Kalideres, satu kali di Cengkareng, dan terakhir di Tanjung Duren.
Dalam aksinya, komplotan ini mencari target rumah mewah yang sedang dalam keadaan kosong. Biasanya, mereka beraksi di siang hari sekitar pukul 11.00 hingga 15.00.
"Menurut keterangan korban [pemilik rumah di Tanjung Duren] yang sempat kita interview kerugian itu sekitar Rp500 juta dari seluruh lokasi," ucap Joko.
Joko menyebut komplotan pencurian rumah mewah ini terbilang unik. Sebab, usia mereka bisa dikatakan sudah tidak muda lagi.
"Kemudian memang ini unik, usianya di atas 50 semua. Dan mereka juga senior, ahli spesialis rumah kosong," tuturnya.
Kepada polisi, para tersangka ini mengaku menggunakan uang hasil curian itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kekinian, kata Joko, pihaknya masih mendalami apakah ada pihak yang berperan sebagai penadah hasil curian dari komplotan ini.
"Kalau penadahnya kita masih selidiki, kita masih kejar. Kalau memang ada penadahnya, pasti si penadahnya ini yang nanti mencairkan," ucap Joko.
(dis/kid)