Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memahami pegawai lembaga antirasuah harus berkualitas. Namun, kata Alex, pegawai KPK juga harus setia kepada Pancasila dan bebas dari radikalisme hingga organisasi terlarang.
Hal tersebut disampaikan Alex saat mengumumkan nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dari 75 pegawai, 51 di antaranya sudah tak bisa berada di KPK.
"Kami sangat memahami bahwa pegawai KPK harus berkualitas karena itu KPK terus berusaha membangun sumber daya manusia tidak hanya aspek kemampuan," kata Alex di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi juga aspek kecintaan kepada tanah air, bela negara, kesetiaan kepada Pancasila, UUD, NKRI, dan pemerintah yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," ujarnya menambahkan.
Alex mengatakan 51 pegawai KPK berdasarkan penilaian asesor sudah tak bisa dibina. Mereka pun sudah tak bisa bergabung lagi dengan KPK karena dinyatakan 'merah'.
Sementara, kata Alex, 24 pegawai masih dimungkinkan untuk dibina. Mereka akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK. Kan begitu," ujarnya.
Lebih lanjut, Alex mengatakan apabila 24 pegawai KPK tak lolos lagi dalam pendidikan dan pelatihan tersebut, mereka juga tak bisa diangkat menjadi ASN.
Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos TWK untuk menjadi ASN. Ketua KPK Firli Bahuri kemudian menonaktifkan puluhan pegawai lembaga negara tersebut.
Keputusan tersebut mendapat kritik dari sejumlah pihak. Presiden Joko Widodo pun angkat bicara terkait nasib 75 pegawai KPK. Jokowi meminta TWK KPK tak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.
(thr/fra)