Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung vaksin Nusantara melanjutkan uji klinis tahap III usai disetop sementara sebagai kepentingan penelitian dan pelayanan.
"DPR RI pada posisi konsisten dalam mendorong dan mendukung penuh vaksin yang dibuat dan dikembangkan oleh anak bangsa," kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/1).
Pengembangan vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diketahui sempat menjadi polemik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya menyatakan belum mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II untuk vaksin Nusantara lantaran belum memenuhi syarat cara pembuatan obat yang baik (CPOB).
BPOM juga menemukan bahwa komponen yang digunakan dalam penelitian Vaksin Nusantara tidak sesuai dengan pharmaceutical grade.
Kendati begitu, Dasco menyambut baik proses pengembangan vaksin Nusantara yang sudah menjalani uji klinis tahap I dan II serta diakui dengan media jurnal ilmiah internasional.
"Serta sebentar lagi akan masuk uji klinis tahap III, sebagai syarat disuntikkan kepada masyarakat," ujar Dasco.
Ia berharap, pengembangan vaksin Nusantara ini berjalan dengan baik dan efektif menekan penyebaran virus corona.
"Saya pikir (vaksin Nusantara) ini adalah sumbangsih nyata dari anak bangsa kita untuk masyarakat dan dunia dalam melawan Covid-19," pungkasnya.
Vaksin Nusantara diketahui menjadi polemik usai tim peneliti melakukan proses pengambilan sampel darah ke sejumlah pihak termasuk anggota DPR meski BPOM saat itu belum memberi izin uji klinis fase II.
Pada April lalu akhirnya diputuskan pengujian vaksin Nusantara hanya dilakukan untuk kepentingan penelitian dan pelayanan. Artinya, uji klinis vaksin tersebut bukan untuk dimintakan izin edar oleh BPOM.
Seluruh pengawasan terkait penelitian dan pengadaan vaksin Nusantara sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan.
(dmi/psp)