Pegawai KPK Lolos TWK: Ditanya Revisi UU Hingga Isu Taliban

CNN Indonesia
Kamis, 27 Mei 2021 14:26 WIB
Seorang pegawai KPK lolos TWK menceritakan pengalaman saat menjalani tes disinggung soal revisi UU KPK hingga isu taliban.
Ilustrasi. Pegawai KPK lolos TWK menceritakan pengalaman saat menjalani tes. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Salah seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) buka suara soal pelaksanaan tes yang dijalaninya.

Pegawai perempuan yang tidak mau disebutkan namanya itu bercerita, ia mendapatkan jadwal wawancara pada Kamis, 25 Maret lalu pukul 15.00-16.30 WIB di ruang 8 Gedung 2 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta.

Berdasarkan peraturan pelaksanaan tes BKN yang diumumkan oleh Biro SDM KPK, ia menyebut, pegawai diwajibkan hadir di lokasi 30 menit sebelum tes dimulai. Namun, pada hari pelaksanaan tes, ia mengaku datang terlambat karena beberapa hal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat saya melakukan registrasi ulang, saya sempat melihat jam tangan saya menunjukkan pukul 15.01 WIB. Pihak panitia sempat mengatakan bahwa sebelumnya saya sudah dipanggil untuk melakukan wawancara, namun saya belum hadir di lokasi," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (27/5).

Setelah melakukan registrasi ulang, ia kemudian diminta panitia ke ruang tunggu. Saat itu dirinya tak diminta menyerahkan surat keterangan bebas Covid-19 sesuai peraturan pelaksanaan wawancara.

"Saya juga tidak diminta untuk menyimpan barang bawaan seperti tas dan alat komunikasi ke dalam loker yang disediakan, tetapi saya berinisiasi menyimpan barang-barang di loker agar mempermudah dalam pelaksanaan wawancara," katanya.

Ia lalu dipanggil oleh panitia untuk pelaksanaan wawancara dan diarahkan masuk ke ruang 2, meski pada kartu peserta tercantum di ruang 8.

Di dalam ruangan, telah duduk satu orang asesor dengan membawa map yang diyakini berisi profil dan data pribadinya.

Asesor tersebut kemudian bertanya alasan keterlambatan. Saat itu, menurut dia, asesor mengatakan tes wawancara akan dilakukan dengan bincang-bincang ringan, karena menurut asesor, integritas pegawai KPK tidak perlu diragukan lagi.

"Kemudian saya menjelaskan bahwa alasan saya terlambat karena jadwal wawancara yang berdekatan dengan jadwal menyusui, dan saya menjelaskan bahwa saat ini saya masih dalam masa cuti melahirkan," jelasnya.

Dalam pelaksanaan wawancara, ia menjelaskan topik-topik yang ditanyakan oleh asesor. Di antaranya soal alamat tempat tinggal, latar belakang keluarga hingga pendidikan. Ia juga dimintai pendapat terkait peralihan status pegawai menjadi ASN.

"Karena background pendidikan saya adalah ilmu politik, saya dimintai pendapat terkait RUU KPK tahun 2019 kemarin, Omnibus Law, dan bagaimana pendapat saya terhadap sikap pemerintah di masa sekarang," tutur dia.

Wadah Pegawai KPK

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER