Polda Jatim Periksa Saksi Ultah Khofifah Terkait Kasus Prokes

CNN Indonesia
Jumat, 28 Mei 2021 11:37 WIB
Acara ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya. (Foto: Arsip Istimewa)
Surabaya, CNN Indonesia --

Polda Jawa Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pesta ulah tahun Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya kini tengah menganalisa hasil olah TKP dan keterangan para saksi.

"Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Kemudian kegiatan olah TKP juga sudah kami lakukan, dan sekarang ini masih proses analisa," kata Gatot, Jumat (28/5).

Gatot menyebut bahwa polisi sudah melakukan olah TKP di Rumah Dinas Gubernur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa (25/5).

Meski demikian, Gatot tidak menjelaskan detail berapa orang saksi yang telah dimintai keterangan, dan kapan pemeriksaan tersebut dilakukan.

Ia pun berharap masyarakat bisa bersabar, sebab penyelidik saat ini masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Jadi berikan kesempatan pada kami, penyelidik untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat di Jawa Timur, melaporkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa atas dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat pesta ulang tahunnya, Rabu (19/5).

Laporan itu salah satunya dilayangkan oleh Advokat Muhammad Sholeh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Surabaya, Senin (24/5). Selain Khofifah, terlapornya adalah Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dan Plh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono.

Ia mengatakan pesta yang digelar Khofifah dan jajarannya itu bertentangan dengan anjuran pemerintah tentang penanganan pandemi Covid-19 dan protokol kesehatan, karena telah menghadirkan banyak orang.

Selain Sholeh, laporan juga dilayangkan oleh Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi. Mereka melaporkan Khofifah atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan gratifikasi.

Perwakilan Arek Aktivis 98 Tangi, Roni Agustinus mengatakan pesta ulang tahun itu sudah jelas melanggar protokol kesehatan, karena digelar dengan menghadirkan banyak orang dan menimbulkan kerumunan.

Ia juga menyayangkan klarifikasi Khofifah yang menyebut berita dan video tentang pesta ultahnya itu tidak faktual dan tidak objektif. Padahal, pemberitaan itu, menurutnya harus dipublikasikan, baik pejabat atau masyarakat yang pesta, tak ada pembeda.

Pemberitaan itu menurutnya adalah sebuah kontrol sosial dan peran media agar seluruh pihak tak seenaknya dan sewenang-wenang melakukan kegiatan, sebab pandemi Covid-19 masih belum reda.

Emil Dardak mengatakan pihaknya menghormati upaya hukum yang berjalan di Polda Jatim, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pesta kejutan ulang tahunnya bersama Khofifah.

Hal itu menyusul laporan sejumlah masyarakat yang mengadukan dirinya, Khofifah serta Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono, tentang dugaan pelanggaran protkol kesehatan, di Polda Jatim.

"Saya yakin Pemprov sudah memastikan bahwa seluruh proses terkait dengan yang berlangsung di Polda ini kami hormati dengan sebaik-baiknya," kata Emil, di Surabaya, Selasa (25/5).

Mantan Bupati Trenggalek ini juga mengaku siap memberikan keterangan atau klarifikasi ke penyidik Polda Jatim, terkait dugaan kerumunan di pesta ultah tersebut. Ia juga ingin kasus ini diproses secara jelas agar masyarakat mengerti.

"Harus selalu siap, harus memberi kerja sama terbaik, karena kami ingin juga masyarakat bisa melihat adanya satu teladan yang baik dari kami," ucapnya.

Menghormati proses hukum ini, kata dia, adalah cara yang tepat. Ia akan menjalaninya dengan kerendahan hati dan mawas diri.

"Tentunya informasi menyampaikannya tidak sesederhana itu ya di era yang seperti ini, tetapi ini kami sikapi dengan penuh kerendahan hati dan mawas diri," katanya.

(frd/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK