Marak Klaster Covid-19, Sultan Dua Kali Surati Pemkab Sleman

CNN Indonesia
Jumat, 28 Mei 2021 20:10 WIB
Terkiat klaster-klaster Corona di Sleman, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta satgas-satgas daerah gencarkan pencegahan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyurati Pemkab Sleman terkait klaster Corona. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X dua kali menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terkait penanganan klaster Covid-19.

Isi suratnya adalah dorongan untuk meningkatkan pencegahan penularan Covid-19 di Bumi Sembada.

"Pak Gub sudah berkomunikasi, kirim surat secara resmi," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Jumat (28/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan Gubernur sudah mengingatkan agar Satgas di semua jenjang lebih giat lagi untuk melakukan pencegahan.

Surat tersebut selain dikirimkan kepada Pemkab Sleman, turut ditujukan kepada Pemkab Bantul. Mengingat, jumlah kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari juga sedang tinggi-tingginya.

"Sleman, Bantul sudah dua kali [dikirimi surat oleh Sultan]. Kira-kira yang pertama satu bulan lalu, dan yang kedua baru saja," ungkap Aji.

Sleman sendiri diketahui memiliki dua klaster besar belakangan ini. Pertama, klaster kampung di Dusun Ngaglik, Caturharjo, dengan total kasus mencapai 55 per Selasa (25/5). Masih belum bisa dipastikan pemicu penularan di wilayah ini.

Kedua, klaster halal bihalal di dua dusun sekaligus. Yakni Dusun Nglempong dan Degolan di Umbulmartani, Ngemplak. Secara kumulatif ada 52 kasus pada klaster tersebut per hari ini.

Sementara di Bantul, Kecamatan Bambanglipuro tengah mendapat sorotan usai terdeteksi puluhan kasus dalam sepekan terakhir. Temuan diklaim sebagai hasil dari upaya pengembangan telusur atau tracing sejumlah pasien beda kasus alias bukan klaster.

"Saya kira ini perlu perhatian, baik satgas RT RW juga kecamatan sampai dengan provinsi. Bahwa di dua daerah ini harus mendapatkan perhatian lebih. Bukan tanggungjawabnya RT saja, kecamatan, kabupaten saja, tetapi juga provinsi," lanjut Aji.

Aji menilai penularan lebih terjadi karena adanya aktivitas sosial. Ini yang menurutnya harus diwaspadai pasca momen Lebaran. Apalagi fakta di lapangan, katanya, masyarakat juga belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

"Kalau kita lihat kasusnya kan sebetulnya antar tetangga, bukan karena mudik ya. Ini justru harus kita waspadai, kalau mudik sudah selesai," paparnya.

Cover Infografis Aman Bermaafan Saat LebaranCover Infografis Aman Bermaafan Saat Lebaran. (Foto: Dok. Satgas Covid-19)

Sehingga ia mengingatkan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota tak terkecuali dan masyarakat DIY agar patuh serta selalu mengacu pada aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

"Salah satu yang dilakukan adalah penerapan aturan dengan tegas bahwa kerumunan itu bisa disebabkan karena ada hajatan. Pertemuan itu karena takziah, pertemuan itu karena pengajian, bisa yang lain. Ini harus ditegakkan betul supaya tidak ada toleransi," tegas Aji.

Pemprov DIY sendiri sebenarnya tak melarang kegiatan-kegiatan di atas selama bisa menyesuaikan protokol kesehatan dengan baik.

"Kalau hajatan mau nikahkan anaknya ya silakan, tapi tidak usah mendatangkan tamu. Jadi bukan dilarang menikahkan anaknya, tetapi yang tidak boleh itu hajatan pakai pesta," dalih dia.

(kum/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER