Satgas Sebut Pelaku Perjalanan Wajib Karantina Mandiri

BNPB | CNN Indonesia
Minggu, 30 Mei 2021 09:58 WIB
Di tengah kondisi tren Covid-19 yang kembali menanjak, Satgas Covid-19 mengingatkan bahwa karantina mandiri merupakan kewajiban para pelaku perjalanan.
Ilustrasi karantina mandiri yang dilakukan oleh pelaku perjalanan sesampainya di tujuan. (Foto: AP/Natacha Pisarenko)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa pelaku perjalanan tetap memiliki kewajiban untuk melakukan karantina mandiri selama 5x24 jam. Karantina mandiri disebut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebagai salah satu strategi pengendalian pandemi.

Pada Jumat (28/5), Wiku menyatakan terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 dalam 6 hari terakhir. Tercatat ada lima provinsi yang bersamaan mengalami peningkatan, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Yogyakarta. Secara nasional, keterpakaian tempat tidur di seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 bertambah sampai 14,2 persen dalam periode 20-26 Mei 2021.

"Ini adalah alarm keras untuk kita semua, terutama untuk provinsi-provinsi yang berada di Pulau Jawa," kata Wiku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiku mengingatkan, Covid-19 bukan aib. Justru sebaliknya, semua orang dari segala elemen masyarakat diajak bersama-sama mencegah lebih banyak korban, antara lain dengan melakukan karantina mandiri bagi para pelaku perjalanan.

"Tidak lupa saya ingatkan kembali kepada pelaku perjalanan untuk tidak meninggalkan kewajibannya untuk karantina mandiri 5x24 jam setibanya di tujuan. Jika merasakan salah satu gejala gangguan pernafasan maka segeralah periksakan diri Anda ke fasilitas kesehatan terdekat," tuturnya.

Lebih lanjut Wiku mengimbau agar provinsi-provinsi di Jawa melakukan konsolidasi penanganan Covid-19. Dengan demikian, Pulau Jawa dapat menjadi kontributor perbaikan perkembangan kasus Covid-19. Terlebih, saat ini Satgas telah menerima sejumlah laporan terkait penularan Covid-19 di berbagai daerah.

Masyarakat juga kembali diingatkan tak lalai untuk #ingatpesanibu dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Tidak hanya masyarakat atau tidak hanya pemerintah, namun seluruh lapisan masyarakat harus bahu-membahu memperbaiki keadaan ini agar kasus Covid-19 dapat kembali terkendali seperti sebelum periode Idulfitri," kata Wiku.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER