Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Komnas Perempuan guna menindaklanjuti aduan mereka terkait dugaan pelecehan seksual dalam pelaksanaan asesmen sebagai alih proses menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu perwakilan pegawai, Christie Afriani mengakui bahwa kedatangan dirinya bersama sejumlah pegawai lain, yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) alias gagal dalam asesmen, meminta kelanjutan laporan yang ia layangkan sebelumnya.
"Jadi kita nanya aja, tindak lanjutnya bagaimana. Karena kalau dari KPK sendiri emang belum ada tindak lanjut dari rilis atau rekomendasi yang disampaikan Komnas (Perempuan)," ujar dia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Christie berkata, kedatangannya bersama sejumlah pegawai lain untuk bertanya terkait upaya yang sudah dilakukan Komnas Perempuan kepada pihak yang terlibat atau bertanggung jawab dalam TWK terutama, KPK.
Ia mendorong Komnas Perempuan menggelar pertemuan dengan KPK, guna membahas upaya pemulihan korban atau pegawai yang diduga menerima kekerasan berbasis gender dan pelecehan seksual.
Sebagai salah satu pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat, Christie menyesalkan sejumlah pertanyaan dalam asesmen. Ia mengaku menerima sejumlah pertanyaan dalam wawancara yang dianggap tak pantas, seperti ditanya alasan belum menikah, dituduh LGBT, hingga diminta menjadi istri kedua.
"Kayak pertanyaan kenapa belum menikah, masih punya hasrat atau tidak, apa jangan-jangan LGBT ya? Sama terakhir mau jadi istri kedua saya tau nggak?" Kata dia.
"Komnas Perempuan harus masuk dalam proses administrasi rekruitmen ASN, dan memastikan bahwa memang terjadi gender base violence," imbuh dia.
Sementara terpisah, Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini mengaku baru akan menindaklanjuti laporan tersebut dalam rapat akbar yang akan digelar anggota komisioner pada 8-9 Juni mendatang.
Menurut Rini, Komnas hingga kini belum memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk KPK guna mengklarifikasi atau dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual dalam TWK. Meski begitu, Rini mengaku telah mendapati sejumlah unsur dugaan pelecehan seksual dalam TWK.
Menurut Rini, pihaknya akan mengambil langkah-langkah berikutnya terkait polemik TWK usai rapat digelar pekan kedua Juni mendatang.
"Kalau kesimpulannya, memang ada proses-proses yang tidak sejalan dengan nilai-nilai dan perspektif keadilan gender. Sehingga kemudian dia menempatkan atau terindikasi melakukan pelecehan kepada pegawai perempuan," kata Rini kepada CNNIndonesia.com, Senin (31/5).