Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim seluruh pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses pelantikan pada Selasa (1/6) hari ini.
Ia membeberkan ada 1.271 pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN. Prosesi tersebut digelar secara daring dan luring di Gedung KPK di Jakarta Selatan.
"Tadi kami lakukan pelantikan pegawai KPK jadi ASN. Pertama pelantikan pengambilan sumpah janji PNS dilakukan secara hybrid. Ada yg daring dan luring. Terhadap 1.271 pegawai, Alhamdulillah sesuai catatan, 1.271 semua hadir pegawai KPK alih fungsi jadi ASN," kata Firli dalam keterangan pers di Gedung KPK, Selasa (1/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firli pun menjamin bahwa peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini takkan mengurangi kinerja lembaganya dalam memberantas korupsi. Dia juga mengklaim KPK bakal tetap independen meski undang-undang baru menggolongkan lembaga ini termasuk dalam rumpun eksekutif.
"1.271 hari ini resmi jadi ASN. Tapi saya sampaikan, status ASN tak pernah kurangi KPK memberantas korupsi. Kita lakukan sampai kita mati, sampai NKRI bebas korupsi," tutur jenderal polisi bintang tiga tersebut.
"Dan KPK walaupun dalam UU disebutkan bahwa KPK rumpun eksekutif, tapi pelaksanaan tugasnya KPK tak terpengaruh dalam kekuasaan apapun," imbuh Firli lagi.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN pada Selasa (1/6) hari ini. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 1.349 pegawai yang mengikuti tes.
Adapun 75 lainnya dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan, 51 orang di antaranya diputuskan tak lagi bisa bekerja di KPK sementara 24 sisanya bisa kembali bertugas dengan syarat dibina terlebih dulu.
Proses alih status pegawai lembaga antirasuah tersebut menjadi ASN sebagai konsekuensi penerapan undang-undang baru KPK. Tes wawasan kebangsaan yang jadi bagian peralihan status menuai kontroversi lantaran pelaksanaannya dianggap problematis.
Sejumlah akademisi, aktivis antikorupsi hingga eks pimpinan KPK menuding pelaksanaan TWK sebagai akal-akalan untuk menyingkirkan sejumlah orang. Kritik tak hanya datang dari pihak luar, kalangan internal pun mengungkap pelbagai kejanggalan proses mulai dari materi tes hingga transparansi indikator penilaian.
![]() |