Pegawai KPK Sebut Pimpinan Tolak Penundaan Pelantikan ASN

CNN Indonesia
Selasa, 01 Jun 2021 11:49 WIB
Wahyu Prestianto mengatakan bahwa pegawai yang sempat meminta penundaan pelantikan terpaksa harus mengikuti pelantikan hari ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyu Prestianto mengatakan bahwa permintaan penundaan pelantikan para pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditolak oleh pimpinan komisi antirasuah tersebut.

"Permohonan penundaan pelantikan ditolak oleh pimpinan," kata Wahyu kepada CNNIndonesia.com, Selasa (1/6).

Sebelumnya, dikabarkan ada ratusan pegawai KPK yang lolos TWK sebagai syarat alih status sebagai ASN sempat meminta penundaan pelantikan yang dijadwalkan pada Selasa (1/6) sore ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu mengatakan bahwa pegawai yang sempat meminta penundaan pelantikan terpaksa harus mengikuti pelantikan hari ini.

"Karena sudah diterbitkan surat perintah," tambah dia.

Diketahui, sumber di internal KPK menyebut para pegawai masih menyayangkan proses pelantikan pegawai menjadi ASN yang digelar pada Selasa (1/6). Menurut sumber tersebut, sedikitnya 500 pegawai diketahui meminta pimpinan KPK menunda proses pelantikan di tengah polemik TWK.

Menurut sumber itu, pimpinan ngotot untuk menggelar pelantikan ketika menggelar audiensi dengan para pegawai. Namun kepada pegawai, pimpinan mengaku akan berdialog dengan 75 pegawai lain yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) yang gagal lulus asesmen.

"Pimpinan janji akan berdialog juga dengan yang 75, dan katanya memperjuangkan setelah pelantikan, walaupun nggak berani menjamin," kata sumber tersebut.

Sebanyak 1.349 pegawai KPK telah mengikuti TWK untuk alih status menjadi ASN. Dari jumlah itu, ada 1.274 pegawai dinyatakan memenuhi syarat usai lolos TWK. Sementara 75 pegawai lainnya dinilai tidak memenuhi syarat.

(rzr/ard)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER