Jokowi, Firli Bahuri, dan Asa Pegawai KPK yang Terbuang

CNN Indonesia
Rabu, 02 Jun 2021 09:21 WIB
Sejumlah pegawai KPK berharap Presiden Jokowi mengambil tindakan nyata untuk menyelematkan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan.
Prsiden Joko Widodo diharapkan berani mengambil tindakan untuk menyelamatkan 75 pegawi KPK. (Rusman - Biro Setpres)
Jakarta, CNN Indonesia --

Novel Baswedan duduk di kursi lobi Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK sore itu. Tangannya menggenggam telepon pintar sambil mendekatkan tepat di depan wajahnya.

Jarak layar ponsel ke wajahnya kira-kira 10 sentimeter.

Penglihatan salah satu penyidik senior KPK itu rusak akibat siraman air keras oleh dua anggota Polri pada April 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mata kiri Novel buta, sementara mata kanannya hanya berfungsi 50 persen. Kondisi tersebut yang membuat Novel harus sedekat itu membaca pesan yang masuk ke ponselnya.

Luka tersebut ternyata tak cukup menghentikan langkahnya untuk terus memberantas korupsi. Ia masih terlibat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.

Namun, kerjanya terhenti setelah dia dan 74 pegawai KPK lainnya dinonaktifkan lantaran tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Semua tugas dan tanggung jawab sudah Novel serahkan sejak menerima surat penonaktifan dari Ketua KPK Firli Bahuri. Hampir satu bulan, Novel tak ikut dalam penyidikan sebuah perkara.

Novel merasa TWK ini sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang baik yang bekerja di KPK. Ia pun tak terima dicap 'merah' dan tak boleh lagi bekerja di lembaga antirasuah.

Penyidik yang sempat berkiprah di Polri itu sempat optimistis setelah Jokowi angkat suara terkait polemik TWK alih status menjadi ASN. Ia pun berharap Jokowi mengambil tindakan nyata untuk menyelamatkan puluhan pegawai KPK.

"Semoga pak presiden memberikan dukungan yang lebih konkret lagi sehingga upaya orang-orang yang punya kepentingan yang selaras dengan orang orang yang selama ini mendukung koruptor tidak sampai bisa terlaksana," kata Novel saat berbincang dengan CNNIndonesia.com.

Pernyataan Jokowi pada 17 Mei lalu seperti angin lalu. Tak banyak yang berubah dari keputusan KPK. Bahkan, pimpinan KPK bersama BKN dan kementerian/lembaga terkait memutuskan 51 pegawai tak bisa bergabung lagi dengan KPK.

Mereka dianggap merah dan tidak bisa dibina lagi. Sementara itu 24 orang lainnya akan dibina ulang.

[Gambas:Video CNN]

Novel Baswedan mengatakan keputusan KPK tersebut masih sebatas pengumuman. Menurutnya, keputusan yang sesungguhnya ada di tangan Jokowi.

Novel curiga situasi ini sengaja diciptakan. Puluhan pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus TWK sudah tak bisa menjalankan tugas meskipun masih menerima gaji dan boleh datang ke kantor.

"Saya khawatir ini adalah upaya untuk sengaja membuat orang-orang berintegritas kemudian merasa lelah dan kemudian satu per satu mengundurkan diri," ujarnya.

Ia sendiri merasakan, posisi KPK semakin lemah dari hari ke hari. Namun ia tak ingin KPK mati. Novel mengaku ingin tetap menjaga harapan masyarakat.

"Kami ingin harapan itu tidak mati sama sekali," ujarnya.

Infografis Jejak Pelemahan KPK Era JokowiFoto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
Infografis Jejak Pelemahan KPK Era Jokowi

Kepala Satgas Pembelajaran Anti Korupsi KPK, Hotman Tambunan mengatakan Jokowi harus lebih serius lagi dalam menyikapi nasib puluhan pegawai antirasuah tersebut.

Hotman berpendapat seharusnya Jokowi tak tinggal diam ketika perintahnya kepada pimpinan KPK, BKN, serta Kemenpan-RB tersebut diabaikan.

Menurutnya, Jokowi harus bertindak lantaran dirinya merupakan pimpinan tertinggi ASN, bukan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, dan pimpinan KPK.

Selain itu, Hotman juga mempertanyakan keseriusan Jokowi terhadap visi misinya terkait Indonesia maju. Dengan membiarkan 75 pegawai KPK terombang-ambing maka visi dan misi Jokowi akan sulit terwujud.

"Kalau korupsi tidak diberantas maka mustahil kita akan bisa mewujudkan visi misi pak Jokowi untuk Indonesia maju," kata Hotman.

75 Pegawai Nonaktif Layak Tetap di KPK

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER