PPKM 34 Provinsi, Kapolri Ingatkan Kapolda soal Klaster Baru

CNN Indonesia
Selasa, 01 Jun 2021 19:34 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti jajarannya untuk mewaspadai kemunculan klaster baru Covid-19 seiring pemberlakuan PPKM mikro di 34 provinsi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kapolda untuk terjun membantu penanganan pandemi virus corona (SARS-CoV-2). Instruksi itu dikeluarkan seiring kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang mulai berlaku di seluruh provinsi Indonesia pada Selasa (1/6).

Sigit menekankan, salah satu yang perlu menjadi perhatian jajarannya yakni mengenai klaster baru Covid-19. Sigit meminta seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk peka dalam merespons situasi penyebaran Covid-19 khususnya klaster baru.

"Kita harus terus bergerak dan bergerak menghadapi situasi sulit pandemi ini. Garda terdepan yang diharapkan pemerintah adalah TNI-Polri," ujar Sigit dalam keterangan tertulis pada Selasa (1/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit juga meminta agar personelnya mengawal upaya pemerintah memulihkan perekonomian. "Pemulihan ekonomi nasional harus terus dikawal sehingga mengalami peningkatan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, eks Kabareskrim itu juga mengingatkan peran kepolisian mempercepat program vaksinasi Covid-19. Kemudian memaksimalkan atau terus mengawal PPKM Mikro dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Waspadai lonjakan tinggi di Malaysia. Perkuat manajemen penanganan Covid-19 dengan ketat khususnya di perbatasan negara," tandas Sigit.

Pemerintah per Selasa (1/6) hari ini resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro demi menekan laju penyebaran virus corona (SARS-CoV-2) di Indonesia.

Kebijakan PPKM mikro jilid sembilan ini mulai berlaku sejak Selasa (1/6) hari ini hingga 14 hari ke depan.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan ada sedikit perubahan ketentuan pada PPKM mikro kali ini. Ia menyebut ada empat provinsi baru yang akan ikut melaksanakan PPKM mikro. Dengan demikian, 34 provinsi Indonesia akan melaksanakan PPKM mikro.

Pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang PPKM mikro sebab pandemi Covid-19 di Tanah Air belum cukup terkendali. Pun data teranyar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat dalam sepekan terakhir atau pada periode 24-30 Mei 2021 terjadi penambahan kumulatif kasus positif mingguan mencapai 40.821 kasus.

Infografis Jejak Kebijakan Setahun PandemiInfografis Jejak Kebijakan Setahun Pandemi. (CNN Indonesia/ Fajrian)

(dmi/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER