Gubernur Banten Ancam Pecat Pejabat Dinkes Ramai-ramai Mundur
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengancam bakal memecat 20 pejabat dinas kesehatan setempat yang sebelumnya dikabarkan ramai-ramai mengundurkan diri dengan mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Sebab dia menganggap tindakan para petugas dinkes itu menyinggung perasaan publik.
Insiden surat pengunduran diri diketahui merupakan bunut kasus dugaan korupsi pengadaan masker KN-95 yang dibongkar Kejaksaan Tinggi (Kejati). Setidaknya ada dua poin dalam surat yang beredar, yakni 20 pejabat mengaku bekerja di bawah tekanan dan pimpinan mereka tidak bisa melindungi bawahan yang bekerja atas perintah kepala dinas.
Nasib 20 pejabat Dinkes Banten itu akan ditentukan Rabu (2/6) besok oleh Gubernur Wahidin bersama Kepala BKD Komarudin. Jikapun dipecat, Wahidin mengatakan bakal mencari pengganti.
"Besok akan kita bahas, mereka akan kita nonjob-kan atau kemungkinan bisa kita pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan kita akan segera mencari penggantinya. Ini satu gerakan yang menurut saya sangat menyinggung perasaan masyarakat," kata Wahidin melalui rilis pada Selasa (1/6).
Wahidin menambahkan, 20 pejabat Dinkes Banten yang mengundurkan diri dianggap tidak mau mengubah pola lama kerja ke pola baru. Bahkan dia menuding ASN tersebut tak mendukung upata bersih-bersih dari praktik korupsi.
"Mereka adalah orang lama yang kinerjanya sudah kita tahu, tidak mau mengubah mindset-nya dengan upaya pemerintah provinsi dalam memerangi korupsi," ungkap dia lagi.
Mantan Walikota Tangerang dua periode itu mempercayakan pengusutan pelbagai kasus dugaan korupsi ke Kejati Banten. Beberapa di antaranya kasus hibah Ponpes hingga pengadaan masker senilai Rp3,3 miliar yang diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,680 miliar.
"Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudara LS. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami, namun masalah hukum ini sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten," terangnya.
Sebelum putusan pemecatan, menurut dia akan didahului dengan pemeriksaan 20 pejabat tersebut oleh BKD Banten. Penggalian informasi dan klarifikasi rencananya dilakukan Rabu (2/6) besok dipimpin oleh Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya baru kemudian dilaporkan ke Gubernur Banten.
Sementara itu di sisi lain Kepala BKD Komarudin memastikan belum ada rencana pemecatan. Sebanyak 20 pejabat dinkes tersebut masih perlu diproses.
"Belum ada rencana pemecatan, semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Jadi belum ada pemecatan," kata Kepala BKD, Komarudin melalui rilis yang sama.