Komnas HAM Panggil Pimpinan KPK soal TWK Pekan Depan

CNN Indonesia
Kamis, 03 Jun 2021 04:14 WIB
Komnas HAM berencana memanggil pimpinan KPK soal TWK. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemanggilan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan, untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK)

"Awal minggu depan sudah mulai berproses untuk permintaan keterangan berbagai pihak termasuk di dalamnya adalah pimpinan KPK maupun lembaga lembaga lain," kata Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Rabu (2/6).

Anam mengatakan, dalam skema di Komnas HAM, pemberian keterangan bersifat hak dari seseorang. Hal itu berarti, tidak masalah jika seseorang tidak hadir ketika dipanggil.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa ketidakhadiran itu membuat seseorang kehilangan kesempatan untuk mengklarifikasi maupun menjelaskan duduk persoalan suatu perkara.

"Oleh karenanya kami berharap semua pihak yang nantinya akan dimintai keterangan untuk hadir, kita fleksibel soal waktu, kami akan atur waktunya, atur tempatnya bahkan kalau perlu, tapi yang paling penting adalah kebutuhan publik untuk mengetahui terang benderangnya peristiwa terjawab," ucap dia.

Anam lebih lanjut menyatakan, pihaknya juga akan segera menyelesaikan permintaan keterangan dari sejumlah pegawai KPK.

"Kami harap hari ini pemeriksaan terhadap pegawai-pegawai yang kami anggap sebagai klaster-klaster pokok sudah selesai dan kami akan segera konsolidasikan semua bahan ini," ucap dia.

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinonaktifkan melaporkan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN.

Dalam pelaporan itu, tim kuasa hukum sedikitnya mencatat lima pelanggaran HAM dalam tes.

Beberapa di antaranya seperti perlakuan tidak adil dalam hubungan kerja, pelanggaran serikat berkumpul, hingga diskriminasi terhadap perempuan.

"Ada pegawai perempuan KPK yang sampai menangis di dalam tes itu, karena dikejar tentang persoalan personal yang saya yakin teman-teman tahu apa pertanyaan itu, yang seksis dan bersifat diskriminatif," kata tim kuasa hukum pegawai, Asfinawati di kantor Komnas HAM, beberapa waktu lalu.

Dalam polemik TWK sendiri, KPK telah melantik 1.271 pegawai yang lolos.

Sementara 75 yang tidak lolos, belakangan mendapat keputusan yang berbeda. 24 dari mereka dinyatakan masih bisa dibina dan 51 lainnya tak bisa bekerja lagi di KPK.

(yoa/psp)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK