Pengacara Duga Jaksa Ingin Penjarakan Rizieq Lebih Lama

CNN Indonesia
Kamis, 03 Jun 2021 14:09 WIB
Pengacara Rizieq menduga jaksa ingin penjarakan kliennya lebih lama di kasus kerumunan Petamburan lewat banding atas putusan hakim.
Pengacara Rizieq Shihab menduga jaksa ingin memenjarakan kliennya lebih lama lewat banding yang diajukan kepada hakim atas kasus kerumunan Petamburan (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menduga jaksa ingin memenjarakan kliennya lebih lama. Dia berasumsi demikian usai jaksa mengajukan banding atas putusan hakim terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.

Diketahui, dalam kasus tersebut, Rizieq Shihab divonis delapan bulan penjara.

"Menurut masyarakat yang infokan ke saya bahwa begitu bernafsunya jaksa memenjarakan lebih panjang Habib Rizieq dan kawan-kawan," kata Aziz di PN Jaktim, Kamis (3/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Aziz menghormati langkah jaksa yang mengambil langkah untuk banding atas putusan hakim. Ia pun menyatakan hal tersebut merupakan hak yang melekat pada jaksa.

"Itu hak mereka," kata Aziz.

Sebelumnya, Jaksa telah mengajukan banding vonis hakim terkait perkara kerumunan Rizieq Shihab abai protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung. Banding yang dilakukan jaksa sudah dilayangkan pada Jumat 28 Mei 2021 lalu.

Rizieq sendiri telah divonis hakim untuk membayar denda sebesar Rp20 juta dalam kasus kerumunan Megamendung. Apabila tak dibayar, Rizieq harus menggantinya dengan pidana penjara selama 5 bulan.

Sementara itu, Rizieq dan lima terdakwa lain juga dipidana sebesar 8 bulan dalam kasus kerumunan Petamburan.

Rizieq sendiri juga mengajukan banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Pengacara Rizieq menilai kliennya seharusnya bisa bebas dalam perkara Petamburan.

(rzr/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER