Menag Klaim Belum Ada Negara Dapat Kuota Haji dari Arab Saudi

CNN Indonesia
Kamis, 03 Jun 2021 15:32 WIB
Menag Yaqut Cholil menyatakan hingga saat ini belum ada negara pengirim calon jemaah haji yang mendapat kuota dari Arab Saudi.
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan hingga saat ini belum ada negara pengirim calon jamaah haji yang mendapat kuota dari Arab Saudi lantaran belum ada penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan," ujar Yaqut dilansir dari Antara, Kamis (3/6).

Yaqut menjelaskan, ketiadaan nota kesepahaman itu berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan belum dapat difinalisasi. Untuk layanan dalam negeri misalnya, kontrak penerbangan hingga pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Kemudian penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, yang baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Arab Saudi.

Selain itu, lanjut Yaqut, diperlukan pula penyiapan layanan di Arab Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi yang belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk skema penerapan protokol kesehatan haji.

"Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jamaah dengan Saudi. Nah, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu hingga hari ini belum juga dilakukan," kata dia.

Padahal, kata Menag, dengan kuota 5 persen saja dari kuota normal butuh persiapan waktu sekitar 45 hari.

Sementara waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah dampak penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat oleh Arab Saudi karena situasi pandemi. Pembatasan itu bahkan termasuk dalam pelaksanaan ibadah.

Berkaca pada penyelenggaraan umrah awal tahun ini, pembatasan itu antara lain larangan salat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam.

Saf saat mendirikan salat juga diatur berjarak. Ada juga pembatasan untuk salat jemaah, baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

"Pembatasan masa tinggal juga akan berdampak, utamanya pada penyelenggaraan Arbain. Karena masa tinggal di Madinah hanya tiga hari, maka dipastikan jemaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain," katanya.

Pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya.

(antara/pris)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER