Tiga oknum anggota TNI AD dari Kompi Senapan B Yonif 623/BWU diduga terlibat aksi penembakan terhadap seorang warga hingga tewas di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Rabu (2/6).
Kapendam VI/Mulawarman, Letkol Inf Taufik Hanif mengatakan peristiwa itu bermula saat ketiganya terlibat cekcok dengan Raudah, pegawai sebuah tempat biliar.
"Saat itu ketiga oknum TNI yang dalam pengaruh minuman keras, marah ketika diminta pulang karena warung akan ditutup, dan menyiram Raudah dengan tuak," kata Taufik dalam keterangannya, Jumat (4/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, korban bernama Hendri membela Raudah selaku istrinya. Akibatnya, percekcokan pun terus berlanjut dan berujung pada aksi penembakan.
"Terlibat percekcokan dengan ketiganya, yang berujung penembakan terhadap dirinya (korban). Hendri pun dinyatakan meninggal dunia di RS Husada (Sepunggur) pukul 05.00 WITA," tutur Taufik.
Taufik menuturkan ketiga oknum anggota itu saat ini telah diamankan di Denpom VI/2 Banjarmasin berserta barang buktinya yakni sebuah senjata laras panjang.
Terkait kasus ini, kata Taufik, Pangdam VI/Mulawarman telah memerintahkan Danpomdam VI/Mulawarman untuk segera melakukan penyidikan.
"Proses hukum ketiga oknum TNI sesuai prosedur hukum yang berlaku," ucap Taufik.
Selain itu, lanjut Taufik, Pangdam juga telah memerintahkan Dandim 1011/Tanah Bumbu untuk membantu keluarga korban. Termasuk, proses pemakaman korban.