Namun, kata Adnan, dalam situasi tersebut bukan berarti para pejabat lainnya bersih dan tidak dapat sesuatu. Menurutnya, saat itu pemberian sesuatu kepada pejabat lainnya sudah terdistribusi dengan baik.
"Tapi sudah ada distribusinya yang jelas. Jadi sudah dikreasi sedemikian rupa, sehingga ya korupsi lebih menonjol di istana. Karena kekuasaannya tertinggi di sana," katanya.
Lebih lanjut, Adnan menyebut setelah Soeharto tumbang semangat reformasi akhirnya melahirkan Undang Undang Tindak Pidana Korupsi baru. Perbuatan korup yang lazim dilakukan saat Orde Baru pun dilarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, kata Adnan, karena kekuasaan sudah didistribusikan dan tersebar ke berbagai tempat, potensi penyalahgunaan pun semakin meluas.
"Karena skema desentralisasi kekuasaan, kemudian para penguasa baru lahir, para sultan daerah lahir, raja-raja baru lahir, kemudian terjadi praktek penyimpangan yang juga menyebar ke berbagai tempat," ujarnya.
![]() Sejak Jokowi jadi Presiden RI pada 10 Oktober 2014, indeks persepsi korupsi Indonesia terus mengalami peningkatan pada periode pertama kepresidenannya, namun anjlok pada 2020. |
Lebih lanjut, Adnan mengaku tidak sepakat jika kondisi korupsi saat ini disebut lebih buruk dari era Soeharto berkuasa di bawah bendera Orde Baru.
Pendapatnya itu mengacu pada skor indeks persepsi korupsi (IPK) yang menunjukkan tren meningkat sejak Orde Baru, bahkan mencatat skor hingga 40 pada 2019 lalu.
"Kalau era Rrde Baru itu, hanya belasan skornya. Masuk era reformasi kemudian beranjak membaik, terutama setelah KPK lahir, kerja KPK sudah tampak, ya kita sudah terus menerus skor naik bahkan puncak di 2019 itu ada kenaikan skor yang lumayan. Kita skor mencapai 40," katanya.
Berdasarkan data Transparency International Indonesia (TII), skor IPK Indonesia pada 1998 atau akhir masa kekuasan Soeharto sebesar 19,4. Tahun lalu, skor IPK Indonesia berada pada angka 37 atau turun 3 poin dari 2019.
(yoa/fra)