Jubir Ma'ruf Luruskan Video Viral Dana Haji untuk Investasi
Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, mengklarifikasi terkait viralnya video pernyataan Ma'ruf soal fatwa boleh investasi dana haji melalui Sukuk (SBSN) untuk infrastruktur di media sosial.
Ia mengatakan pernyataan Ma'ruf dalam video tersebut terjadi pada Juli 2017. Menurutnya, video itu bukan pernyataan baru seolah-olah terkait keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji 2021.
"Ma'ruf selaku Ketua Umum MUI 2015-2020 kala itu sedang menjelaskan standar normatif prinsip syariah. Mengingat dalam UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, disebutkan bahwa pengelolaan keuangan haji harus berasaskan prinsip syariah, dan prinsip syariah itu merujuk fatwa MUI," kata Masduki dalam keterangan resminya, Rabu (9/6).
Ia mengatakan kala itu yang ditandatangani Ma'ruf hanya fatwa-fatwa terkait Sukuk. Bukan soal keputusan investasi dana haji yang merupakan wewenang BPKH.
Namun, Ma'ruf disebut membolehkan dana haji yang dikelola BPKH diinvestasikan selama sesuai skema investasi syariah dan harus aman.
"Dana haji itu harus digunakan pada proyek-proyek-proyek yang aman," kata Masduki.
Menurut Masduki tak ada yang keliru dengan ucapan Ma'ruf dalam video yang viral tersebut. Dia berkata tidak salah jika dana haji diinvestasikan, selama sesuai prinsip syariah dan keamanan yang tertuang dalam UU Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji.
"Termasuk [diinvestasikan] untuk pembangunan infrastruktur," kata dia.
Masduki menyebut investasi melalui sukuk selama ini kerap digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur. Salah satunya berbentuk infrastruktur keumatan, seperti asrama haji, madrasah, Gedung kantor urusan agama, dan universitas Islam.
"Dan itu boleh secara hukum, regulasi dan prinsip syariah," kata dia.
Ia lantas meminta jangan sampai terbangun narasi di tengah masyarakat bahwa investasi dana haji untuk infrastruktur, baik langsung maupun tidak langsung terlarang. Investasi itu, kata dia, statusnya boleh secara hukum maupun fatwa MUI.
"Bahwa saat ini, belum ada alokasi investasi langsung ke infrastruktur, bukan karena terlarang secara hukum dan prinsip syariah, tapi karena dari sisi analisis risiko investasi, proyek yang diajukan dinilai tidak menguntungkan atau tidak aman," kata Masduki.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial di mana Ma'ruf Amin memaparkan pendapatnya soal dana haji diinvestasikan ke infrastruktur. Ma'ruf Amin menjawab, ia percaya pemerintah dapat menginvestasikannya dengan aman.
Penggalan video itu juga terdapat penggalan pernyataan Ma'ruf yang mengatakan "Itu sudah mendapatkan Fatwa dari DSN MUI, dan saya sudah menandatangani."
Video itu kembali viral setelah pada tahun ini pemerintah memutuskan tidak mengirim jemaah haji ke Arab Saudi. Alasan pemerintah karena masih masa pandemi virus corona.
(rzr/wis)