Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji yang batal berangkat tahun 1442 Hijrah/2021 tetap aman.
"Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah," kata Anggito dalam keterangannya yang dilansir dari situs Kemenag RI, Jumat (4/6).
Anggito mengatakan pihaknya akan melakukan pengelolaan terhadap dana jemaah haji batal berangkat tahun ini. Hal itu sudah sesuai dengan aturan yang terdapat dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggito pun merinci bahwa pada tahun 2020, sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan haji.
"Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak 7,5 triliun rupiah," kata Anggito.
Sementara untuk jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 15.084 jemaah. Terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas sebesar 120,60 juta dolar.
"Tahun itu pula, ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen," kata Anggito.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya juga memastikan kabar yang menyebut Arab Saudi menolak jemaah haji Indonesia karena utang pemerintah adalah kabar bohong. Ia bahkan menyebut hal itu sebagai informasi sampah.
Yaqut menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah punya masalah utang dengan Arab Saudi.
"Indonesia ini tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu 100 persen hoaks, berita sampah, tidak usah dipercaya," kata Yaqut dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6).
Diketahui, ramai di jagad media sosial beberapa warganet yang mempertanyakan mengenai dana haji usai jemaah batal diberangkatkan tahun ini oleh pemerintah.
(rzr/ain)