Kemenag Godok Rencana Bentuk Ditjen Khusus Pesantren
Staf Khusus Menteri Agama, Nuruzzaman mengatakan saat ini sedang berproses penggodokan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama.
Pembentukan unit eselon I di Kemenag ini nantinya bertujuan untuk mengurus kebijakan dan layanan Pondok Pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Dalam waktu dekat pesantren tidak lagi diurus oleh direktorat saja, namun Kemenag telah berupaya untuk membentuk satu Direktorat Jenderal tersendiri, sehingga posisi pesantren akan menjadi jauh lebih strategis," kata Nuruzzaman dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (9/6).
Nuruzzaman mengatakan usulan tersebut kini telah diajukan dan sedang berproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ia menargetkan tahun ini dapat direalisasikan.
Dia menerangkan pembentukan Ditjen Pesantren tak lepas dari upaya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menetapkan Kemandirian Pesantren sebagai salah satu program prioritas Kemenag. Program tersebut menjadi wujud implementasi UU Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren.
"Ini menjadi alasan utama mengapa Menteri Agama berkepentingan meluaskan jangkauan, serta menjadikan pesantren menjadi satu dari tujuh program prioritasnya saat ini," kata Nuruzzaman.
Pengakuan atas Pesantren Salaf
Selain menyiapkan Ditjen Pesantren, Kemenag juga terus mengupayakan rekognisi terhadap pesantren-pesantren salaf.
Selama ini, lanjut Nuruzzaman, muncul stigma bahwa pesantren salaf tidak diakui secara resmi oleh negara. Bahkan, lulusannya, termasuk kiainya yang tidak mempunyai gelar pendidikan formal.
"Peta jalan telah Kemenag rumuskan dan menjadi tuntutan kita bagaimana kiai-kiai salaf mendapat rekognisi dapat dipersamakan statusnya dengan mereka yang memiliki gelar Pendidikan formal," kata dia.
Sebagai informasi, selama ini direktorat yang menangani pesantren di Kementerian Agama ada di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam. Direktorat Pesantren tersebut dipimpin seorang direktur.
Ide mengenai pembentukan Ditjen khusus yang menangani Pesantren sudah muncul sejak Pilpres 2019 lalu. Kala itu, Ma'ruf Amin yang masih berstatus sebagai calon wakil presiden sempat menginginkan pembentukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama.
Ma'ruf yang saat itu masih berstatus ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut menilai pesantren sangat penting bagi pendidikan di Indonesia. Terlebih, data Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama pada 2016 menunjukkan ada 28,194 pesantren tersebar di wilayah kota maupun pedesaan.
"Nanti berikutnya menteri urusan pesantren, tapi dirjen dulu supaya ada yang ngurusin pesantren, biar punya posisi lebih kuat," kata Ma'ruf di Banda Aceh, 19 September 2018.