SMA SPI Bantah Kekerasan Seksual, Kepala Sekolah Diperiksa

CNN Indonesia
Jumat, 11 Jun 2021 15:37 WIB
Kepala sekolah dan guru di SMA SPI sudah diperiksa polisi terkait laporan Komnas PA tentang dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi ekonomi terhadap siswa.
Iustrasi kekerasan. (Foto: Istockphoto/funky-data)
Surabaya, CNN Indonesia --

Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur membantah dugaan kekerasan seksual dan fisik hingga eksploitasi ekonomi yang ditudingkan pelapor. Sementara, polisi sudah memeriksa kepala sekolah dan guru dalam kasus itu.

Sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan salah seorang pendiri SMA SPI berinisial JE terkait dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak.

"Segala pernyataan yang telah tertulis di media terkait adanya dugaan telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual, tindak pidana kekerasan fisik dan tindak pidana eksploitasi ekonomi di sekolah SPI adalah pernyataan yang tidak benar," kata kuasa hukum pihak sekolah, Recky Bernadus Surupandy, melalui keterangan pers yang didapat CNNIndonesia.com, Jumat (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta publik menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dengan tidak mengeluarkan pendapat ataupun opini-opini yang tak dapat dipertanggungjawabkan serta bisa menimbulkan dampak negatif bagi kliennya.

"Kami juga memperingatkan seluruh pihak jika terjadi berita, pendapat ataupun opini yang beredar tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada kami dan tidak dapat dipertanggungjawabkan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi klien kami," ucap dia.

"Maka kami secara tegas akan melakukan tuntutan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ancamnya.

Recky dan kliennya menilai laporan yang ada saat ini belum terbukti. Menurutnya, laporan kepada aparat penegak hukum haruslah dilengkapi dengan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP.

Meski demikian, pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Di antaranya adalah kepala sekolah dan guru.

"Tim yang dibentuk Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa dua orang dari SPI, iya [kepala sekolah dan guru]," kata dia, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (8/6).

"14 saksi pelapor sudah diperiksa," tambahnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi juga telah memberikan pendampingan penanganan psikolog dan psikiater dari kepolisian.

"Kami memberikan pendampingan psikolog dan psikiater. Kemudian yang sudah dilakukan visum, ada empat orang," terang Gatot.

Polisi kata dia, juga telah membuka saluran hotline aduan bagi terduga korban pemilik SPI lainnya. Dan sementara ini ia menyebut total ada 20 pengadu yang masuk.

Komnas PA sebelumnya melaporkan salah seorang pendiri SMA SPI terkait dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak, ke Mapolda Jatim, Sabtu (29/5). Arist menduga kasus ini sudah dilakukan sejak 2009 dengan korban belasan siswa.

(frd/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER