Jaksa Anggap Rizieq Cari Panggung soal Pertemuan Tito dan BG

CNN Indonesia
Senin, 14 Jun 2021 11:11 WIB
Jaksa menyebut tokoh-tokoh seperti Tito, Wiranto, hingga BG yang disebut Rizieq dalam pleidoinya, tak terkait dengan perkara hukumnya di RS Ummi.
Eks imam besar FPI Rizieq Shihab. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa penuntut umum menilai pleidoi terdakwa Rizieq Shihab yang menyeret banyak tokoh nasional dalam kasus penyebaran kabar bohong tes swab virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit Ummi sekadar cari panggung untuk menyalahkan orang lain.

Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan replik atas pleidoi Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6). Rizieq dalam pleidoinya mengklaim sempat bertemu langsung dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan eks Kapolri Tito Karnavian selama di Arab Saudi.

"Cerita terdakwa seakan-akan hanya mencari panggung untuk menyalahkan pihak lain dan membenarkan secara sepihak apa yang dilakukan oleh terdakwa," kata jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa menganggap cerita dan tudingan Rizieq kepada tokoh-tokoh nasional dalam pleidoinya tak memiliki relevansi dengan perkara hukum. Ia juga menilai cerita tersebut juga tak memiliki kaitan dengan fakta hukum selama di persidangan.

"Yang semua tidak hubungannya dengan fakta-fakta persidangan dengan perkara a quo," kata jaksa.

Rizieq sendiri sempat menyeret beberapa tokoh nasional dalam pleidoi perkara tes swab RS Ummi.

Rizieq mengklaim sempat bertemu langsung Budi Gunawan dan Tito Karnavian di salah satu hotel berbintang lima di Arab Saudi pada 2017-2018 lalu.

Rizieq mengatakan pertemuan dengan tokoh itu menghasilkan beberapa kesepakatan sebagai syarat rekonsiliasi dengan pemerintah. Di antaranya Rizieq tak akan ikut campur dalam Pilpres 2019 dan meminta agar semua kasus kriminalisasinya dihentikan.

Tak hanya Budi dan Tito, Rizieq juga menyeret nama Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sekaligus mantan Menko Polhukam Wiranto. Wiranto, kata Rizieq, sempat menghubunginya untuk melakukan dialog dan rekonsiliasi dengan pemerintah pada Mei 2017.

Rizieq sendiri dituntut oleh jaksa penuntut umum selama 6 tahun penjara dalam kasus penyebaran kabar bohong terkait hasil tes swab RS Ummi.

(rzr/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER