Polisi: Anji Sudah 9 Bulan Konsumsi Ganja

CNN Indonesia
Selasa, 15 Jun 2021 12:45 WIB
Polisi menyebut musisi Anji telah mengonsumsi narkoba jenis ganja selama kurang lebih 8-9 bulan terakhir.
Polisi menyebut Anji telah 9 bulan mengonsumsi ganja. (Foto: Detikcom/Ismail)
Jakarta, CNN Indonesia --

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji disebut telah mengonsumsi narkoba jenis ganja selama delapan hingga sembilan bulan.

Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kepada Anji.

"Dari hasil pemeriksaan kami yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu, jadi ke sekarang sudah sekitar 8 bulan ya dari September, jadi sekitar 8-9 bulan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Selasa (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, untuk alasan Anji mengonsumsi barang haram tersebut, kata Ronaldo, masih terus didalami oleh penyidik dalam proses pemeriksaan.

"Masih kita dalami untuk pemeriksaan kalau untuk alasannya, kalau motifnya masih materi dalam pemeriksaan kami, jadi belum bisa saya sampaikan sekarang," ucap Ronaldo.

Diketahui, Anji ditangkap oleh aparat kepolisian di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja.

Berdasarkan hasil tes urin, Anji juga telah dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

"Positif THC (tetrahydrocannabinol/ganja)," kata Ronaldo saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, Anji dijerat Pasal 127 Jo Paasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar," ujar Ronaldo.

(dis/pris)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER