Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 merespons wacana dan desakan sebagian ahli epidemiologi yang meminta agar pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang pernah dilakukan beberapa provinsi di semester I 2020 diterapkan lagi sebagai upaya menekan laju covid-19 yang melonjak belakangan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai, kebijakan yang saat ini dilaksanakan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro merupakan formula pas untuk menyeimbangkan aspek kesehatan, bersamaan dengan aspek sosial-ekonomi.
"PPKM mikro adalah kebijakan yang dibuat untuk dapat mengendalikan kasus covid-19 di hulu atau akar masalah, secara komunitas, secara lebih tepat sasaran," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiku menjelaskan fokus pada PPKM Mikro adalah pembentukan dan optimalisasi posko-posko di komunitas terkecil seperti RT/RW, sehingga diharapkan masyarakat dapat berkolaborasi bersama pemerintah untuk ikut mengendalikan pandemi covid-19 di Tanah Air.
Selain itu, dengan PPKM Mikro maka pemetaan wilayah menjadi lebih jelas dan detail.
Wiku lantas meminta, apabila terjadi lonjakan kasus di beberapa daerah, maka sudah sepatutnya dijadikan pembelajaran bagi daerah lain untuk mengevaluasi pengendalian di level komunitas agar kenaikan kasus dapat dicegah menjadi lebih besar.
Salah satu upaya pembatasan seperti penerapan mikro lockdown apabila dalam satu kawasan terdapat lima rumah yang keluarganya terpapar covid-19.
Ia menyadari, pembatasan meluas jika wilayah yang terdampak semakin banyak. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar setiap pemerintah daerah ikut memantau zonasi masing-masing wilayahnya.
"Fungsi pencegahan, penanganan, dan pendukung harus dijalankan seimbang agar tujuan posko untuk menurunkan jumlah kasus di daerah dapat tercapai, termasuk penerapan mikro lockdown di RT zona merah. Terkait dengan operasional aktivitas-aktivitas sosial kemasyarakatan telah ditetapkan beberapa pengetatan," jelas Wiku.
Beberapa ahli epidemiologi sebelumnya mengusulkan agar pemerintah menerapkan kembali PSBB ketat menyusul ditemukannya beberapa mutasi virus SARS-CoV-2 yang tergolong 'Variant of Concern (VoC)', yang kemudian dinilai memberikan dampak cukup signifikan pada tingkat penularan covid-19.
Koordinator Humas Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Letkol TNI Laut M. Arifin juga meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat penanganan covid-19 dengan memberlakukan kembali regulasi ketat PSBB yang pernah dilakukan Anies pada 2020 silam.
Permintaan itu ia sampaikan mengingat saat ini jumlah pasien terpapar covid-19 yang dirawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, mengalami kenaikan hingga 200-400 pasien baru setiap harinya.
Pun teranyar, Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban meminta agar pemerintah mengganti istilah PPKM Mikro menjadi lockdown alias kekarantinaan wilayah sebagai langkah tegas pemerintah menyikapi kondisi naiknya kasus covid-19 yang mengakibatkan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) mulai penuh.
(khr/psp)