Banyak Daerah Zona Merah, Pemerintah Ingatkan Prokes Covid-19

KPCPEN | CNN Indonesia
Kamis, 17 Jun 2021 11:17 WIB
Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah Indonesia membuat pemerintah mengingatkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Ilustrasi kawasan zona merah. (Foto: ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lonjakan kasus positif Covid-19 kembali terjadi di Indonesia. Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengungkapkan, rumah-rumah sakit dipenuhi oleh pasien positif.

Varian baru Covid-19 juga semakin banyak beredar. Reisa meminta masyarakat untuk tak abai terhadap protokol kesehatan. Terlebih, paparan Covid-19 memiliki gejala berbeda pada setiap orang. Ada yang tak bergejala, namun tak sedikit yang mengalami penurunan kondisi begitu cepat hingga kritis.

"Jangan ambil risiko, lindungi diri untuk lindungi keluarga dan orang terdekat kita. Jangan pertaruhkan kesehatan diri dan keluarga hanya karena lalai menerapkan protokol kesehatan," kata Reisa, Rabu (16/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Bed Occupancy Rate (BOR) yang tinggi tak hanya menandakan banyak daerah kembali berstatus zona merah. Hal itu juga berdampak terhadap penderita penyakit lain yang jadi kesulitan mendapat tempat perawatan yang layak, termasuk perhatian dari dokter spesialis yang merawat. Keluarga pun merasa khawatir karena rumah sakit dipenuhi pasien Covid-19.

Dalam panduan menekan risiko, ada istilah 'gas dan rem'. Reisa menyatakan, peningkatan kasus positif terus menerus seperti saat ini akan membuka opsi untuk mengembalikan pembatasan kegiatan yang ketat.

Hal itu pun akan memiliki efek domino luas pada masyarakat, seperti pengurangan jumlah absensi kantor, pengaturan spesifik jam operasional tempat usaha, hingga pengurangan peserta pada kegiatan sosial budaya, dan penundaan rencana sekolah tatap muka.

BNR KPC PEN(Dok. KPC PEN)

Lebih lanjut Reisa menyebutkan sejumlah cara agar masyarakat dapat berkontribusi menekan laju penularan dan mengembalikan situasi kota dan kabupaten ke zona hijau atau risiko rendah.

"Bagi mereka yang merasa kontak erat dengan pasien positif, segera laporkan diri ke puskesmas terdekat. Berani dites dan apabila positif, informasikan secara terus terang tentang siapa saja yang telah kontak erat selama beberapa hari ke belakang," katanya.

Langkah lain yang juga bisa diterapkan adalah 3T, yaitu tes, lacak, dan isolasi. Reisa menegaskan, isolasi mandiri bukan berarti dilakukan tanpa sepengetahuan orang lain, terlebih pihak berkepentingan. Dia menyarankan untuk pasien lapor ke puskesmas dan tetap berkonsultasi dengan dokter.

Konsultasi rutin dengan dokter, lanjut Reisa, dapat membantu pasien mendapatkan pertolongan dan perawatan dengan segera.

"Terlambat dirawat dapat berisiko bagi keselamatan nyawa. Puskesmas dan dokter dapat membantu memberikan informasi ketersediaan ruang rawat inap di rumah sakit atau memberikan rujukan ke karantina terpusat yang dibiayai pemerintah," ujar Reisa.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER