Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memprediksi dampak kenaikan kasus virus corona pasca-Lebaran akan berlangsung selama 7-8 pekan. Periode itu lebih lama dari tahun lalu yang hanya berlangsung selama 6 pekan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, hal itu terjadi lantaran periode tambahan arus balik ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sepekan pasca Idulfitri.
"Dampak dari periode libur panjang biasanya terjadi empat sampai enam minggu lamanya. Namun dengan periode tambahan ini bisa saja dampak periode Idulfitri tahun ini bertahan selama 7-8 minggu," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (17/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiku mencatat dampak liburan pasca Idulfitri di pekan keempat meningkat hingga 112,22 persen.
Lima provinsi yang menyumbang kenaikan kasus covid-19 signifikan tertinggi adalah Jawa Tengah yang naik 281,59 persen. Kemudian DKI Jakarta naik 263,26 persen; DIY naik 172,03 persen; Jawa Timur naik 102,74 persen; dan Jawa Barat naik 58,75 persen.
Sementara tahun 2020 yang naik 93,11 persen di pekan keempat, rinciannya adalah Jawa Tengah dengan kenaikan 758 persen. Dilanjutkan Bali naik 408 persen; Sulawesi Selatan naik 314 persen; jawa Timur naik 66,67 persen; dan DKI Jakarta naik 58 persen.
Dengan melihat perkembangan data itu, Wiku mengajak publik untuk melihat perbandingan signifikansi kenaikan kasus yang tetap lebih tinggi pada tahun lalu.
Di tahun lalu, Jawa Tengah mengalami kenaikan hingga 758 persen, sedangkan di tahun ini sebesar 281,59 persen.
"Hal ini terjadi karena tahun lalu Indonesia masih di tahap awal penanganan pandemi dan kita masih menyesuaikan diri terhadap situasi dalam melakukan penanganan Covid-19 yang tentunya masih serba terbatas," kata dia.
Namun demikian, meskipun persentase kasus di tingkat provinsi tidak mengalami kenaikan sebesar tahun lalu.
Pada beberapa kabupaten/kota tertentu terjadi kenaikan kasus yang sangat signifikan dalam rentang waktu yang singkat. Seperti kenaikan kasus pada beberapa kabupaten kota di pekan lalu, seperti di Bangkalan, Pati, Kudus, Jepara, Bandung, dan Kota Cimahi.
Untuk itu, Wiku meminta agar kenaikan kasus di kabupaten/kota tertentu ini dijadikan pembelajaran bahwa dalam melihat situasi tidak bisa hanya menilai di tingkat provinsi saja, namun perlu untuk menilai hingga tingkat kabupaten/kota.
"Jika terdapat kabupaten/kota yang sudah menunjukkan kenaikan signifikan, harus segera ditangani agar tetap terkendali sehingga tidak meningkatkan kasus di tingkat provinsi hingga nasional," pungkasnya.
(pris/khr/pris)