Daftar Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Tangerang Selatan

CNN Indonesia
Rabu, 23 Jun 2021 07:39 WIB
Daftar Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Tangerang Selatan
Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalismaaa
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menyiapkan sejumlah tempat vaksinasi Covid-19 untuk berbagai kelompok masyarakat demi mencapai herd immunity.

Sejumlah tempat yang disiapkan merupakan puskesmas yang ada di wilayah tersebut. Merujuk unggahan di akun media sosial masing-masing puskesmas, CNNIndonesia.com merangkum beberapa tempat vaksinasi itu.

1. Puskesmas Bambu Apus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal: Senin-Sabtu (kecuali Rabu) pukul 08.00-11.00 dengan kuota 100 orang per hari.

Sasaran : Tenaga kesehatan dan tenaga penunjang; petugas pelayanan publik (RT/RW, satpam, ojol, supir, pedagang, petugas pariwisata/hotel/restoran); lansia; pra-lansia; disabilitas: mahasiswa coass kedokteran atau ingin kembali kuliah ke luar negeri.

Syarat: Membawa fotokopi KTP Tangsel atau surat keterangan domisili.

2. Puskesmas Pondok Benda

Jadwal: Senin-Sabtu pukul 08.00-11.00

Sasaran: Lansia yang memiliki KTP dan berdomisili di Kelurahan Pondok Benda;Semua Kader Kelurahan Pondok Benda; Pra-lansia berdomisili di Pondok Benda; Pelayanan publik di Kelurahan Pondok Benda; Tenaga Kesehatan dan Penunjang.

Syarat: Membawa fotokopi KTP dan melampirkan nomor handphone. Pendaftaran bisa melalui Kader Kesehatan setempat atau RT setempat.

3. Puskesmas Situ Gintung

Jadwal: Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.

Sasaran: Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang; Pra Lansia; Lansia; Pelayan Publik; Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan mahasiswa yang kuliah di luar negeri.

Syarat: Mendaftar langsung dengan membawa fotokopi KTP/KK/surat keterangan domisili. Diutamakan warga yang domisili di Serua. Membawa kartu Identitas mahasiswa atau surat keterangan bagi pekerja.

4. Puskesmas Pondok Betung

Jadwal: Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB (kecuali Minggu dan tanggal merah).

Sasaran: Tenaga kesehatan dan tenaga penunjang; Pelayan publik; lansia; pra lansia; kader kesehatan.

Syarat: Membawa KTP dan menunjukkan nomor handphone aktif.

5. Puskesmas Benda Baru

Jadwal: Senin, Selasa, Kamis pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Sasaran: Lansia KTP domisili di Kelurahan Benda Baru; Semua pengurus RT/RW dan Kader di Kelurahan Benda Baru; Pra-lansia; Pelayan publik dengan menunjukkan surat dari tempat kerja.

Syarat: Membawa fotokopi KTP dan menunjukkan nomor handphone aktif. Melakukan pendaftaran melalui Bina Wilayah, Ketua RT/RW Kelurahan Benda Baru.

6. Puskesmas Parigi

Jadwal: Senin, Rabu, dan Jumat pukul 11.00-13.00 dengan kuota 100 orang per hari

Sasaran: Pra-lansia berusia 50-59 tahun dengan KTP Parigi dan Parigi Baru (untuk domisili KTP luar Tangsel bisa membawa surat domisili RT setempat); lansia berusia 60 tahun ke atas yang berdomisili di Tangsel (KTP bisa dari daerah manapun); Disabilitas usia di atas 18 tahun (tanpa melihat domisili dan identitas); Pelayan publik dibuktikan dengan surat keterangan bekerja. WNA dengan identitas KITAS yang sudah terdaftar di Dukcapil.

Berlanjut ke halaman berikutnya....

Vaksin di Puskesmas

Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalismaaa

7. Puskesmas Pondok Cabe Ilir

Jadwal: Senin-Sabtu pada pukul 08.00-11.00

Sasaran: Lansia; Pra-lansia; pelayan publik, Tenaga pendidik; Tenaga Kesehatan; Guru; Mahasiswa.

Syarat : Membawa Fotocopy KTP atau surat keterangan domisili. Mahasiswa dan pelayan publik menunjukkan kartu Identitas dan surat keterangan.

8. Puskesmas Rawabuntu

Jadwal: Senin-Sabtu pada pukul 08.00-14.00

Sasaran: Lansia; Pra-lansia; Tenaga kesehatan; Guru, dan Pelayan publik;Penyandang disabilitas usia 18 tahun ke atas; Mahasiswa yang akan kuliah di luar negeri.

Syarat: Memiliki KTP Tangerang Selatan atau berdomisili di wilayah Rawabuntu atau surat domisili.

9. Puskesmas Pondok Aren

Jadwal : Rabu-Kamis- Sabtu pada pukul 08.00-12.00

Sasaran: Tenaga Kesehatan dan Penunjang; Petugas pelayanan publik; Disabilitas; Lansia; Pra lansia; Kader kesehatan; Mahasiswa fakultas kesehatan.

Syarat: Diutamakan warga yang domisili di Pondok Aren dan Pondok Jaya. Membawa fotocopy KTP atau surat keterangan domisili. Membawa kartu Identitas bagi mahasiwa

10. Puskesmas Kelurahan Pisangan

Jadwal: Selasa, Kamis, Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.

Sasaran: Tenaga kesehatan dan tenaga penunjang; Pelayan publik; Lansia; Pra-lansia; Kader kesehatan; Mahasiswa.

Syarat: Membawa fotokopi KTP Kelurahan Pisangan atau surat domisili di Kelurahan Pisangan dan langsung datang ke Puskesmas.

11. UPT Puskesmas Paku Alam

Jadwal: Selasa dan Kamis pukul 08.00-11.00 WIB.

Sasaran: Tenaga kesehatan dan penunjang medis; pra lansia dan lansia; pelayanan publik; tenaga pendidik.

Syarat: Datang langsung untuk mendaftar, pendaftaran dibuka pukul 07.00 WIB. Warga domisili/bekerja di Kelurahan Paku Alam, Pakulonan, dan Paku Jaya. Membawa fotokopi KTP atau surat keterangan domisili dari RT/RW.

12. Puskesmas Pondok Pucung

Sasaran:Tenaga kesehatan dan penunjang medis; pra lansia dan lansia; pelayanan publik.

13. Puskesmas Pamulang

Jadwal: Senin-Sabtu pukul 07.30-09.00 dengan kuota 100 orang per hari.

Sasaran: Lansia; pra-lansia; pengurus RT/RW; kader kesehatan; tenaga kesehatan; tenaga pendidik; petugas layanan publik; penyandang disabilitas.

Syarat: Fotokopi KTP Kelurahan Pamulang Barat.Surat domisili bagi KTP luar Kelurahan Pamulang. Surat tanda registrasi bagi tenaga kesehatan. Surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis bagi masyarakat yang memiliki riwayat penyakit.

14. UPT Puskesmas Jombang

Jadwal: Rabu-Sabtu pukul 08.00-11.00 dengan kuota 100 orang per hari.

Sasaran: Lansia; pra-lansia; pelayan publik, ketua RT/RW, sekretaris RT/RW, bendahara RT/RW, kader kesehatan.

Syarat: Membawa fotokopi KTP dan KK.
Membawa surat keterangan bagi pekerja. Surat rekomendasi dokter spesialis bagi yang memiliki riwayat penyakit. Membawa fotokopi kartu BPJS bila ada.

15. Puskesmas Pamulang Timur

Jadwal : Senin-Kamis semua sasaran. Jumat-Sabtu khusus lansia dan orang lansia

Sasaran: Lansia; Pra lansia; Disabilitas;
Pelayanan publik

Syarat: e-KTP atau surat keterangan domisili. Surat layak vaksin bagi yang memiliki riwayat penyakit. Pelayan publik surat keterangan dari tempat kerja.

LIHAT SELENGKAPNYA