Kajian yang dilakukan KKI WARSI, analisis dari tahun 93 sampai 2013, laju deforestasinya 1,6 persen. Tanpa intervensi program konservasi, 5.330 area lindung hutan desa tersebut, diperkirakan akan menyusut hampir 600 hektare pada 2023.
Direktur KKI Warsi, Rudi Syaf, LSM yang mendampingi warga di lima desa tersebut mengatakan perambahan hutan, ekspansi perkebunan sawit dan tambang, mengancam kawasan itu.
"Hutan dirambah, kayu-kayu bernilai tinggi diincar, seperti meranti, tembesu dan kulim. Konflik terjadi, baik antara warga dusun dan perusahaan, maupun sesama warga," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga tak ingin pengalaman buruk seperti periode 1990 sampai awal 2000-an sampai terulang. Masa-masa yang kelam bagi warga dusun, dimana adat istiadat hancur bersama rusaknya hutan. Diterjang banjir bandang di musim hujan dan dilanda kekeringan parah saat kemarau.
"Saya ke sekolah waktu itu tidak ada jembatan, bisa menyebarang sungai dari batu ini ke batu ini. Tanpa pakai sepatu. Karena keringnya. Selanjutnya terjadi banjir bandang menghantam, areal pertanian porang poranda," kenang Bakian, tokoh masyarakat.
Pun demikian si Mukhlis yang dulu pengepul kayu sekaligus mantan pembalak liar. Ia juga tersadar bertahun-tahun merasakan petaka akibat rusaknya hutan yang juga diakui ulah tangannya. Dia lalu memilih gantung gergaji mesin dan berbalik menjadi penjaga hutan.
"Dan untuk berhenti kami sudah menyadari. Banyak usaha lain selain berkayu. Kami tidak mati kelaparan kalau kami berhenti berkayu," tegas Mukhlis.
Restorasi ekosistem dilakukan secara total. Ekosistem air dijaga. Di saat pemerintah masih bergantung pada listrik yang dihasilkan dari sumber daya fosil, warga desa perlahan menciptakan kemandirian energi ramah lingkungan. Tak sepenuhnya bergantung pada PLN, yang pasokannya sering 'byar pet'.
"Hemat PLTMH (pembangkit listrik tenaga mikro hidro), bayarnya kurang (murah). Kalau PLN mahal. Kadang hidup, kadang tidak. Tadi malam saja mati. PLN sering mati," kata Nuraini, warga.
Lembaga sertifikasi karbon, Plan Vivo mensyaratkan, deforestasi tak boleh melebihi 25 persen. Namun warga berhasil menekannya, bahkan sampai nol persen sejak 2013. Kesabaran warga pun terbayar.
Pada 2018, sejumlah kalangan dari Eropa, membayar imbal jasa. Sampai 2021, lima dusun di Bujang Raba ini mendapatkan dana sebesar Rp2,4 miliar.
Kompensasi yang pantas mereka terima setelah bertahun-tahun berhasil menjaga hutan, menghentikan laju deforestasi.