Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Hermawan Saputra menilai tidak relevan rencana pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pada Juli mendatang dipertimbangkan berdasarkan zonasi risiko covid-19.
Ia mengatakan, seharusnya PTM tidak dilakukan di tengah kasus covid-19 yang tengah melonjak di sejumlah daerah. Jika dilanjutkan, ia khawatir PTM hanya akan meningkatkan lonjakan kasus di wilayah yang saat ini masih terkendali.
"Zonasi epidemiologi sudah tidak berarti dan saya pikir tidak relevan lagi ketika sekarang di Pulau Jawa terjadi kasus yang luar biasa besar. Sehingga juga tidak lagi relevan di bulan Juli nanti harus dibuka pendidikan dengan luring (offline)," katanya ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (23/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memahami seberapa besar peningkatan kasus di sebuah daerah, Hermawan menjelaskan, laju jumlah pasien di rumah sakit jauh lebih efektif dijadikan tolak ukur dibandingkan zonasi risiko covid-19.
Ia mengatakan, jika keterisian tempat tidur (BOR) di sebuah daerah mulai menipis, itu artinya telah terjadi penyebaran virus yang masif. Dengan begitu, kata dia, pemerintah harus mempertimbangkan lagi kebijakan yang dibuat di wilayah tersebut.
"Kalau layanan sudah over capacity, artinya ada massive transmission. Bahkan kasus boleh jadi lebih besar dari yang dilaporkan tiap hari. Jadi kita tidak bisa main-main dengan excuse pertemuan, rapat, kegiatan pendidikan," tuturnya.
Hermawan mengatakan, kebijakan di ranah pendidikan baru pantas diperdebatkan ketika pemerintah sudah berhasil memutus mata rantai penularan covid-19.
Ia menyoroti banyak hal yang membuat kebijakan membuka sekolah riskan dilakukan di Indonesia. Di antaranya termasuk laju vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan yang belum terpenuhi.
Kemudian varian baru yang mulai ditemukan di sejumlah daerah. Ia menduga lonjakan kasus covid-19 saat ini juga dipengaruhi oleh mutasi corona karena sifatnya yang lebih cepat menular.
Selanjutnya yang utama, Hermawan menyinggung kebijakan pengendalian pandemi yang masih lemah secara nasional maupun di lingkup kecil seperti di sekolah.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menegaskan rencana PTM pada Juli 2021 masih berlanjut di daerah dengan status zona oranye, kuning, dan hijau.
Penundaan PTM hanya diizinkan di daerah zona merah yang menjalankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 2021.
"Sekolah tetap wajib memberikan opsi PTM terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan orang tua tetap memiliki hak untuk menentukan anaknya untuk PTM terbatas maupun PJJ," kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Jumeri, Selasa (22/6).
(fey/psp)