6 Pegawai Positif Covid-19, PN Jaksel Batasi Sidang

CNN Indonesia
Kamis, 24 Jun 2021 00:23 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal memperketat proses persidangan dengan membatasi kerumunan untuk mencegah potensi penularan Covid-19.
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal memperketat proses persidangan dengan membatasi kerumunan untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

Keputusan itu diambil menyusul enam pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.

"Kalau untuk kegiatan persidangan tetap ada, cuma kita membatasi dalam kegiatan atau sampai ada kerumunan," kata Suharno saat dihubungi, Rabu (23/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara kepada pegawai, kata Suharno, pihaknya memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah agenda sidang di lokasi sudah mulai dihentikan sejak pukul 16.00 WIB. Petugas juga mulai meminta pengunjung yang tak berkepentingan untuk segera meninggalkan kompleks pengadilan.

Situasi itu tak seperti biasanya, saat agenda sidang masih berlangsung hingga menjelang petang.

Menurut Suharno, kebijakan pengetatan di PN Jaksel berbeda dengan sebelumnya. Pihaknya masih menggelar persidangan. Namun, pihaknya akan mengawasi potensi keramaian yang menimbulkan kerumunan.

Namun begitu, ia tak menyebutkan sampai kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan.

"Waktu itu kan walaupun kita WFH atau istilahnya lockdown, pelayanan lembaga peradilan yang sangat urgen sekali yang sangat penting sekali kita jalankan," kata dia.

"Kalau hari ini beda, beda lagi. Jangan sampai timbul persidangan keadilan yang banyaknya berdatangan seperti yang kita lihat," kata dia.

(thr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER